Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

- Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Lombok Barat Kompol Kadek Metria memberikan keterangan pers terkait penetapan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, termasuk istri korban sendiri. (Foto: Istimewa)

Wakapolres Lombok Barat Kompol Kadek Metria memberikan keterangan pers terkait penetapan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, termasuk istri korban sendiri. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely memasuki babak baru. Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus yang mengguncang publik ini. Tersangka utama adalah Briptu RS, istri korban sendiri, yang dijerat pasal berlapis termasuk pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam keterangan resminya, Wakapolres Lombok Barat Kompol Kadek Metria menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan keluarga korban pada 25 Agustus 2025. Brigadir Esco dilaporkan hilang sejak 19 Agustus, dan ditemukan tewas tergantung pada 24 Agustus di kebun kosong belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Kecamatan Lembar.

Hasil visum mengungkap tanda-tanda kekerasan, menggugurkan dugaan bunuh diri. Penyidikan mendalam mengarah pada RS, yang kemudian ditangkap pada 20 September 2025. Sejumlah barang bukti seperti tali nilon biru, pakaian, sandal, handphone, dan sepatu diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain RS, empat orang lainnya HS, DR, P, dan HN turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga membantu dan berupaya menghilangkan jejak kejahatan. Para tersangka dijerat pasal 340 KUHP junto pasal 55, pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56, serta pasal 221 KUHP.

“Ancaman hukuman bagi pelaku utama adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. Untuk yang turut serta, ancaman hukuman mengikuti pasal pokok, dengan pengurangan sepertiga,” ujar Kadek Metria.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena pelaku utama merupakan sesama aparat penegak hukum. Polres Lobar menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas dan menyeret semua pelaku ke meja hijau.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:33 WITA

Perkuat Karakter dan Kesejahteraan Guru, Gubernur NTB: Jadilah Teladan yang Dicintai Murid

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:01 WITA

NIP dan Gaji Puluhan PPPK Paruh Waktu Lobar Macet, DPRD Desak BKD Segera Tuntaskan Administrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:49 WITA

Nasib 1.632 Guru Honorer Lobar di Ujung Tanduk, Sasaka Nusantara Siapkan ‘Perang’ Advokasi hingga ke Pusat

Senin, 27 April 2026 - 08:28 WITA

Inspiratif! Kepala MAN Lobar Beri Apresiasi dan Penghargaan bagi Dua Atlet Pencak Silat Peraih Medali

Senin, 27 April 2026 - 08:25 WITA

Siswa MAN Lombok Barat Sabet Dua Medali di Mataram Open Pencak Silat Tournament 2026

Kamis, 16 April 2026 - 05:16 WITA

Sentuh Hati Ratusan Siswa di Mataram, Mendes PDT: Doa Orang Tua Adalah ‘Jalan Tol’ Menuju Sukses

Selasa, 14 April 2026 - 09:31 WITA

Sekolah Rakyat di NTB, Hadirkan Pendidikan Aman, Ramah bagi Anak dan Kelompok Rentan

Senin, 13 April 2026 - 17:06 WITA

Dari Proyek ke Dampak, Satker Prasarana Strategis NTB Ubah Arah Pembangunan Lebih Berorientasi Publik

Berita Terbaru