Uang Kuliah Tunggal (UKT) & Biaya Kuliah Tunggal (BKT)

- Wartawan

Rabu, 27 Juli 2022 - 00:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimana kalau sudah terlanjur mengisi dan keberatan dengan jumlah besaran biaya kuliah tunggalnya nya?

Jika kamu telah memasukkan besaran biaya kuliahmu tapi ternyata kamu keberatan dengan biayanya, jangan panik dulu. Segeralah langsung hubungi kakak tingkat di himpunan program studi atau pengurus BEM yang akan mengarahkan ke bagian Advokasi untuk membantumu menyelesaikan masalah biaya kuliah tersebut.

Nanti kamu akan diajukan beberapa pertanyaan mengenai keadaan ekonomi keluarga dan data lainnya untuk diupayakan agar dapat mendapat kebijakan dari Universitas. Cara lain adalah dengan pengajuan beasiswa untuk membantumu membayar UKT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, itulah beberapa permasalahan yang seringkali membuat bingung mahasiswa baru tentang UKT (Uang Kuliah Tunggal). Buat kamu mahasiswa yang punya pengalaman tentang seputar biaya kuliah tunggal, bisa berbagi pengalaman dan komentar di bawah. Siapa tahu banyak membantu calon mahasiswa yang sekarang sedang cari-cari informasi. 

Semoga ulasan tentang singkatan UKT ini banyak membantu, dan selamat belajar. Jangan lupa untuk segera menyelesaikan kuliah, agar segera bisa melanjutkan mimpi sesuai yang diinginkan. Jangan justru berlama-lama kuliah, dan menghabiskan biaya kuliah orangtua. Semakin cepat lulus, semakin hemat pengeluaran biaya kuliah dan semakin cepat pula mendapatkan uang.

*) Penulis Pemred Media Seputarntb.com dan Anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) NTB

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Kilau Tambang: Menakar Dampak AMNT bagi Masyarakat KSB
DPRD KSB dalam Prahara: Badai Skandal atau Sekadar Drama Penegakan Hukum?
E-Katalog dan Ilusi Transparansi Digital
Revitalisasi Bank Sampah: Kunci Keberhasilan Pengelolaan Sampah di Lombok
Hijau Bernilai: Ketika Pohon Sengon Menjadi Penyelamat Sumbawa
Menakar Peran Lembaga Nilai dalam Legislasi Daerah: Refleksi atas Perda Penyakit Masyarakat di KSB
TGB Pilih Saudara atau Sahabat?
Dukungan Penuh Rusmin Abdul Gani kepada Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin Baru
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WITA

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:53 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:08 WITA

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:18 WITA

KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:52 WITA

KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:22 WITA

KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WITA

Akun Daily LAZ Menghilang Usai Bupati Lobar Jadi Tersangka KPK, KNPI NTB Minta Aliran Dana Kerja Sama Diusut

Senin, 20 Juli 2026 - 13:30 WITA

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel

Berita Terbaru