Uang Kuliah Tunggal (UKT) & Biaya Kuliah Tunggal (BKT)

- Wartawan

Rabu, 27 Juli 2022 - 00:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atau bisa juga dengan tidak mau tahu bagaimanapun caranya agar bisa tetap kuliah. Misalnya bekerja keras dengan bekerja sampingan, atau cara paling umum mengajukan beasiswa. Apalagi sekarang banyak sekali macam-macam bentuk beasiswa yang bisa kamu ikuti. Tentu saja, jika lolos beasiswa akan banyak membantu dan meringankan beban biaya kuliah.

Pengelompokan Uang Kuliah Tunggal

Dilansir dari laman Finansialku, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikti no. 272/E1.1/KU/2013: tentang kisaran tarif Uang Kuliah Tunggal penjelasan mengenai kelompok I, II, III, IV, dan V sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

●Tarif biaya kuliah tunggal kelompok yang paling rendah (Kelompok I) rentangnya yang bisa dijangkau oleh masyarakat tidak mampu (misal: kuli bangunan, tukang becak, dll) misal Rp0 s.d. Rp500.000.

●Paling sedikit ada 5% dari total mahasiswa yang diterima membayar UKT Kelompok I.

●Untuk Kelompok III s.d V masing-masing membayar biaya kuliahnya sesuai dengan kemampuan ekonominya, di mana Kelompok V merupakan kelompok dengan UKT tertinggi sesuai dengan program studi masing-masing.

●Paling sedikit ada 5% dari total mahasiswa yang diterima membayar UKT Kelompok II dengan rentang Rp 500.000 s.d. Rp 1.000.000.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Kilau Tambang: Menakar Dampak AMNT bagi Masyarakat KSB
DPRD KSB dalam Prahara: Badai Skandal atau Sekadar Drama Penegakan Hukum?
E-Katalog dan Ilusi Transparansi Digital
Revitalisasi Bank Sampah: Kunci Keberhasilan Pengelolaan Sampah di Lombok
Hijau Bernilai: Ketika Pohon Sengon Menjadi Penyelamat Sumbawa
Menakar Peran Lembaga Nilai dalam Legislasi Daerah: Refleksi atas Perda Penyakit Masyarakat di KSB
TGB Pilih Saudara atau Sahabat?
Dukungan Penuh Rusmin Abdul Gani kepada Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin Baru
Tag :

Berita Terbaru