Uang Kuliah Tunggal (UKT) & Biaya Kuliah Tunggal (BKT)

- Wartawan

Rabu, 27 Juli 2022 - 00:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat beberapa poin penting mengenai perbedaan UKT dan BKT antara lain:

●Biaya UKT adalah dihitung berdasarkan kemampuan atau keadaan ekonomi mahasiswa, sedangkan BKT dihitung berdasarkan pada program studi mahasiswa.

●Sistem UKT adalah menerapkan subsidi silang dari pemerintah yang diharapkan dapat memberi keringan bagi mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi, sementara – BKT adalah seluruh biaya perkuliahan yang tidak dikenakan potongan dana bantuan dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

●BKT digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada masyarakat dan pemerintah, sedangkan UKT ditetapkan dengan memperhatikan BKT.

Manfaat Uang Kuliah Tunggal

UKT ini berfungsi untuk memberi subsidi silang yang didasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial orang tua/wali setiap mahasiswa. Jadi sistem ini mengacu kepada pendapatan orangtua mahasiswa itu sendiri. Jadi semakin tinggi pendapatan orang tua, maka semakin tinggi pula yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang bersangkutan.

Sebaliknya semakin rendah penghasilan orangtua mahasiswa, maka semakin rendah pula biaya yang harus dibayarkan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak pemerataan untuk setiap mahasiswa dan membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Kilau Tambang: Menakar Dampak AMNT bagi Masyarakat KSB
DPRD KSB dalam Prahara: Badai Skandal atau Sekadar Drama Penegakan Hukum?
E-Katalog dan Ilusi Transparansi Digital
Revitalisasi Bank Sampah: Kunci Keberhasilan Pengelolaan Sampah di Lombok
Hijau Bernilai: Ketika Pohon Sengon Menjadi Penyelamat Sumbawa
Menakar Peran Lembaga Nilai dalam Legislasi Daerah: Refleksi atas Perda Penyakit Masyarakat di KSB
TGB Pilih Saudara atau Sahabat?
Dukungan Penuh Rusmin Abdul Gani kepada Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin Baru
Tag :

Berita Terbaru