Uang Kuliah Tunggal (UKT) & Biaya Kuliah Tunggal (BKT)

- Wartawan

Rabu, 27 Juli 2022 - 00:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Menghitung Uang Kuliah Tunggal

Nah, jika tadi sudah mengetahui arti singkatan UKT, maka penting juga buat kamu untuk belajar bagaimana cara menentukan besaran uang kuliah tunggal. Seperti yang disinggung sebelumnya, bahwa besar biaya yang harus dibayarkan harus menyesuaikan. Adapun langkah pertama bagi calon mahasiswa, yaitu mengisi form online dan di form tersebut kamu bisa mengisikan nominal UKT dari gaji orangtua. 

Cara menghitung UKT tidak hanya mencantumkan gaji orang tua dan tunjangan saja. Tetapi juga termasuk luas tanah, banyak mobil, jumlah rumah, banyak motor dan output biaya hidup yang dikeluarkan. Tapi tunggu dulu, jika kamu tidak punya mobil, tidak perlu dicantumkan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Macam-macam Uang Kuliah Tunggal

Ternyata tidak mengetahui singkatan ukt saja yang wajib dipahami. Tetapi jenisnya. Ada dua jenis, yaitu UKT berkeadilan dan penuh. Dikatakan UKT berkeadilan adalah UKT yang dihitung ketika kamu sudah mengisi form. Nah, di form itulah ada beberapa kategorisasi nominal paling kecil hingga paling besar.

Sedangkan UKT penuh berlaku bagi mereka yang tidak mau mengisi form dan langsung mengambil kategori paling besar. 

Dari dua pilihan ini, kamu akan memilih yang mana? Mau pilih kelas biasa-biasa saja, atau ingin memilih kelas sultan? Tentunya, sesuaikan dengan kemampuan ya. Jika dari penghasilan orangtua mumpuni, tidak ada salahnya mengambil Uang Kuliah Tunggal secara penuh. Atau mungkin diluar sana yang ingin kuliah dan tidak mampu secara finansial, tidak ada salahnya kok bekerja dulu, baru tahun selanjutnya mendaftarkan kuliah. Tidak ada kata terlambat bagi mereka yang mau belajar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Kilau Tambang: Menakar Dampak AMNT bagi Masyarakat KSB
DPRD KSB dalam Prahara: Badai Skandal atau Sekadar Drama Penegakan Hukum?
E-Katalog dan Ilusi Transparansi Digital
Revitalisasi Bank Sampah: Kunci Keberhasilan Pengelolaan Sampah di Lombok
Hijau Bernilai: Ketika Pohon Sengon Menjadi Penyelamat Sumbawa
Menakar Peran Lembaga Nilai dalam Legislasi Daerah: Refleksi atas Perda Penyakit Masyarakat di KSB
TGB Pilih Saudara atau Sahabat?
Dukungan Penuh Rusmin Abdul Gani kepada Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin Baru
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:55 WITA

Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:05 WITA

Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:26 WITA

Menjelang Idul Adha, 30 Ribu Hewan Ternak NTB Tembus Pasar Nasional, Karantina Pastikan Bebas PMK

Senin, 4 Mei 2026 - 08:06 WITA

Pedagang Cilok Asal Gerung Lombok Barat Berangkat Haji Setelah 34 Tahun Menabung

Senin, 4 Mei 2026 - 04:55 WITA

393 Jemaah Haji Kloter 10 Asal Mataram Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:59 WITA

Baru Saja Tiba, Seorang Jemaah Haji Kloter 5 Asal Mataram Dideportasi oleh Otoritas Arab Saudi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:53 WITA

KNPI NTB Nyatakan Sikap Tolak Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Tuntut Stabilitas Harga

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:45 WITA

Peringatan May Day 2026: Gubernur Iqbal Tegaskan Serikat Buruh Adalah Mitra Strategis Kebijakan NTB.

Berita Terbaru