Oleh: W Bayu Adjie *)
Apa itu uang kuliah tunggal? Mulai sekitar 7 tahun yang lalu, tepatnya tahun 2013 perguruan tinggi negeri mulai menggunakan sistem uang kuliah tunggal (UKT). Program UKT ini sebenarnya penjabaran dari subsidi silang dalam bidang pendidikan. Dan tentunya program ini memiliki kekurangan dan kelebihannya. Hingga tahun ini, UKT masih menjadi sistem penentuan pembayaran mahasiswa.
Perbedaan uang kuliah tunggal dengan sistem pembayaran biasa adalah pada jumlah biaya yang dibayarkan. Sistemnya berbeda. Jika sebelumnya, kita berdasarkan jumlah SKS dan sumbangan gedung, kini sistem UKT memberlakukan pembayaran flat selama masa tempuh kuliah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu, apa itu uang kuliah tunggal? Bagaimana penentuannya? Biar tidak bingung mari kita ulas pada artikel ini.
Pengertian Uang Kuliah Tunggal (UKT)
UKT atau singkatan dari Uang Kuliah Tunggal adalah sebuah sistem pembayaran yang saat ini berlaku untuk seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Ketentuan ini diberlakukan berdasarkan Permendikbud No. 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yakni setiap mahasiswa hanya membayar satu komponen saja per semester.