Uang Kuliah Tunggal (UKT) & Biaya Kuliah Tunggal (BKT)

- Wartawan

Rabu, 27 Juli 2022 - 00:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan sistem biaya kuliah tunggal, kamu sebagai mahasiswa hanya perlu membayar sekali tiap semesternya. Jadi kamu bebas khawatir dari tuntutan pembayaran tagihan lainnya. Uang Kuliah Tunggal ini juga menganut sistem subsidi silang. Mahasiswa dengan kemampuan ekonomi mumpuni akan membayar lebih – sesuai tingkatan UKT – untuk membantu mahasiswa dengan ekonomi lemah.

Singkatan UKT yang Sering Membingungkan Mahasiswa Baru

Singkatan UKT berasal dari kata Uang Kuliah Tunggal. Uang Kuliah Tunggal ini juga memiliki istilah lain, yaitu Biaya Kuliah Tunggal (BKT). Istilah UKT lebih familiar di kalangan mahasiswa, karena mereka akan berhadapan langsung dengan Uang Kuliah Tunggal satu ini. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, barangkali kamu calon mahasiswa yang baru cari informasi seputar dunia pendidikan. Kamu wajib tahu beberapa poin berikut ini. 

Perbedaan UKT dan BKT?

Apa itu Uang Kuliah Tunggal ini juga berkaitan dengan Biaya Kuliah Tunggal. Keduanya memang saling melengkapi. Biaya Kuliah Tunggal atau BKT adalah keseluruhan biaya operasional yang harus dibayarkan mahasiswa setiap per semester pada suatu program studi. Bisa dikatakan, BKT adalah biaya kuliah yang sebenarnya yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa tanpa dikurangi bantuan dana dari pemerintah. 

Sementara Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebagian Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditanggungkan kepada setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Kilau Tambang: Menakar Dampak AMNT bagi Masyarakat KSB
DPRD KSB dalam Prahara: Badai Skandal atau Sekadar Drama Penegakan Hukum?
E-Katalog dan Ilusi Transparansi Digital
Revitalisasi Bank Sampah: Kunci Keberhasilan Pengelolaan Sampah di Lombok
Hijau Bernilai: Ketika Pohon Sengon Menjadi Penyelamat Sumbawa
Menakar Peran Lembaga Nilai dalam Legislasi Daerah: Refleksi atas Perda Penyakit Masyarakat di KSB
TGB Pilih Saudara atau Sahabat?
Dukungan Penuh Rusmin Abdul Gani kepada Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin Baru
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:33 WITA

Perkuat Karakter dan Kesejahteraan Guru, Gubernur NTB: Jadilah Teladan yang Dicintai Murid

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:01 WITA

NIP dan Gaji Puluhan PPPK Paruh Waktu Lobar Macet, DPRD Desak BKD Segera Tuntaskan Administrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:49 WITA

Nasib 1.632 Guru Honorer Lobar di Ujung Tanduk, Sasaka Nusantara Siapkan ‘Perang’ Advokasi hingga ke Pusat

Senin, 27 April 2026 - 08:28 WITA

Inspiratif! Kepala MAN Lobar Beri Apresiasi dan Penghargaan bagi Dua Atlet Pencak Silat Peraih Medali

Senin, 27 April 2026 - 08:25 WITA

Siswa MAN Lombok Barat Sabet Dua Medali di Mataram Open Pencak Silat Tournament 2026

Kamis, 16 April 2026 - 05:16 WITA

Sentuh Hati Ratusan Siswa di Mataram, Mendes PDT: Doa Orang Tua Adalah ‘Jalan Tol’ Menuju Sukses

Selasa, 14 April 2026 - 09:31 WITA

Sekolah Rakyat di NTB, Hadirkan Pendidikan Aman, Ramah bagi Anak dan Kelompok Rentan

Senin, 13 April 2026 - 17:06 WITA

Dari Proyek ke Dampak, Satker Prasarana Strategis NTB Ubah Arah Pembangunan Lebih Berorientasi Publik

Berita Terbaru