Uang Kuliah Tunggal (UKT) & Biaya Kuliah Tunggal (BKT)

- Wartawan

Rabu, 27 Juli 2022 - 00:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan sistem biaya kuliah tunggal, kamu sebagai mahasiswa hanya perlu membayar sekali tiap semesternya. Jadi kamu bebas khawatir dari tuntutan pembayaran tagihan lainnya. Uang Kuliah Tunggal ini juga menganut sistem subsidi silang. Mahasiswa dengan kemampuan ekonomi mumpuni akan membayar lebih – sesuai tingkatan UKT – untuk membantu mahasiswa dengan ekonomi lemah.

Singkatan UKT yang Sering Membingungkan Mahasiswa Baru

Singkatan UKT berasal dari kata Uang Kuliah Tunggal. Uang Kuliah Tunggal ini juga memiliki istilah lain, yaitu Biaya Kuliah Tunggal (BKT). Istilah UKT lebih familiar di kalangan mahasiswa, karena mereka akan berhadapan langsung dengan Uang Kuliah Tunggal satu ini. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, barangkali kamu calon mahasiswa yang baru cari informasi seputar dunia pendidikan. Kamu wajib tahu beberapa poin berikut ini. 

Perbedaan UKT dan BKT?

Apa itu Uang Kuliah Tunggal ini juga berkaitan dengan Biaya Kuliah Tunggal. Keduanya memang saling melengkapi. Biaya Kuliah Tunggal atau BKT adalah keseluruhan biaya operasional yang harus dibayarkan mahasiswa setiap per semester pada suatu program studi. Bisa dikatakan, BKT adalah biaya kuliah yang sebenarnya yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa tanpa dikurangi bantuan dana dari pemerintah. 

Sementara Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebagian Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditanggungkan kepada setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Kilau Tambang: Menakar Dampak AMNT bagi Masyarakat KSB
DPRD KSB dalam Prahara: Badai Skandal atau Sekadar Drama Penegakan Hukum?
E-Katalog dan Ilusi Transparansi Digital
Revitalisasi Bank Sampah: Kunci Keberhasilan Pengelolaan Sampah di Lombok
Hijau Bernilai: Ketika Pohon Sengon Menjadi Penyelamat Sumbawa
Menakar Peran Lembaga Nilai dalam Legislasi Daerah: Refleksi atas Perda Penyakit Masyarakat di KSB
TGB Pilih Saudara atau Sahabat?
Dukungan Penuh Rusmin Abdul Gani kepada Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin Baru
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:11 WITA

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:42 WITA

Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka

Senin, 18 Mei 2026 - 04:30 WITA

Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan

Senin, 18 Mei 2026 - 03:57 WITA

Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WITA

Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:55 WITA

Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:21 WITA

Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:05 WITA

Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Berita Terbaru