Home / NTB

PT AMNT dan PIL dilaporkan AMANAT, Terkait Dugaan Tindak Pidana Jual Beli BBM

- Wartawan

Senin, 14 Agustus 2023 - 03:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah dimintai keterangan terkait laporan terhadap PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan PT PIL ke Polres setempat pada, Sabtu (12/8/2023).

Kedua perusahaan tersebut dilaporkan AMANAT terkait dugaan tindak pidana jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar tanpa Izin Usaha Niaga dan pelanggaran Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 23. 

“Kami sudah resmi memberikan keterangan pada hari ini, kata Ketua AMANAT KSB, Muh Erry Satriawan,SH.,MH.,CPCLE kepada awak media ini, Sabtu (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erry sapaan akrabnya Advokat muda itu menjelaskan, bahwa sebagaimana UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Pasal 23 dijelaskan, 1. Kegiatan Usaha Hilir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 2, dapat dilaksanakan oleh 

Badan Usaha setelah mendapat Izin Usaha dari Pemerintah, 2. Izin Usaha yang diperlukan untuk kegiatan usaha Minyak Bumi dan/atau kegiatan usaha Gas Bumi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dibedakan atas, Izin Usaha Pengolahan, izin Usaha Pengangkutan, Izin Usaha Penyimpanan, dan Izin Usaha Niaga. 

Dilanjutkanya, menurut pasal 53 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) diterangkan bahwa, niaga sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 tanpa Izin Usaha Niaga dipidana 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal
Menjelang Idul Adha, 30 Ribu Hewan Ternak NTB Tembus Pasar Nasional, Karantina Pastikan Bebas PMK

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:42 WITA

Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka

Senin, 18 Mei 2026 - 03:57 WITA

Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WITA

Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:55 WITA

Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:21 WITA

Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:05 WITA

Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:26 WITA

Menjelang Idul Adha, 30 Ribu Hewan Ternak NTB Tembus Pasar Nasional, Karantina Pastikan Bebas PMK

Senin, 4 Mei 2026 - 08:06 WITA

Pedagang Cilok Asal Gerung Lombok Barat Berangkat Haji Setelah 34 Tahun Menabung

Berita Terbaru