Home / NTB

PT AMNT dan PIL dilaporkan AMANAT, Terkait Dugaan Tindak Pidana Jual Beli BBM

- Wartawan

Senin, 14 Agustus 2023 - 03:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah dimintai keterangan terkait laporan terhadap PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan PT PIL ke Polres setempat pada, Sabtu (12/8/2023).

Kedua perusahaan tersebut dilaporkan AMANAT terkait dugaan tindak pidana jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar tanpa Izin Usaha Niaga dan pelanggaran Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 23. 

“Kami sudah resmi memberikan keterangan pada hari ini, kata Ketua AMANAT KSB, Muh Erry Satriawan,SH.,MH.,CPCLE kepada awak media ini, Sabtu (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erry sapaan akrabnya Advokat muda itu menjelaskan, bahwa sebagaimana UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Pasal 23 dijelaskan, 1. Kegiatan Usaha Hilir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 2, dapat dilaksanakan oleh 

Badan Usaha setelah mendapat Izin Usaha dari Pemerintah, 2. Izin Usaha yang diperlukan untuk kegiatan usaha Minyak Bumi dan/atau kegiatan usaha Gas Bumi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dibedakan atas, Izin Usaha Pengolahan, izin Usaha Pengangkutan, Izin Usaha Penyimpanan, dan Izin Usaha Niaga. 

Dilanjutkanya, menurut pasal 53 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) diterangkan bahwa, niaga sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 tanpa Izin Usaha Niaga dipidana 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Logis NTB Bongkar Dugaan Survei Abal-Abal Nusra Institute, Laporan Segera Diajukan
FP3LT Ultimatum ITDC: Segera Bayar Lahan atau Hadapi Gugatan Pengadilan
Tambang Emas Ilegal Sekotong Disegel KPK, Negara Rugi Triliunan Rupiah: Ada Konspirasi Besar di Baliknya?
Disnaker KSB Klarifikasi Perekrutan Tenaga Kerja PT MIA: Tidak Ada Oknum yang Terlibat, Jumlah Bukan 200 Melainkan 92 Orang
Skandal Perekrutan Tenaga Kerja Gelap di PT MIA, Disnaker KSB Dituding Gagal Jalankan Pengawasan
Ditemukan Tak Bernyawa, Nelayan Temukan Jasad Korban Terseret Arus di Pantai Ijo Balit
Keselamatan Pembalap di MotoGP 2024 Lebih Terjamin, Basarnas Siagakan Helikopter dengan Peralatan Medis Lengkap
Bupati Cup 8: Aksi Para Kicau Mania Siap Guncang Lombok Tengah, Hadiah Mewah Menanti

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:11 WITA

PLN Electric Run 2024: Konversi Emisi Jadi Motor Listrik untuk Pengemudi Ojol Prasejahtera

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:05 WITA

PLN Meluncurkan Program Co-Firing: Biomassa sebagai Solusi Hijau untuk Energi Berkelanjutan di Sumbawa Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:45 WITA

PLN UIW NTB Raih Zero Accident Award, Bukti Kepedulian Terhadap Kesejahteraan Karyawan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:35 WITA

Mandalika MotoGP: Sirkuit Hijau Pertama dengan Suplai Listrik Langsung dari Sistem Grid

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:25 WITA

Tarif Listrik Tak Naik di Triwulan IV 2024, Pemerintah dan PLN Jaga Stabilitas Ekonomi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:11 WITA

PLN Kuatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Biomassa di Tasikmalaya, Lahan Kritis Jadi Sumber Energi Hijau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:00 WITA

PLN Pastikan MotoGP Mandalika 2024 Bersinar dengan Teknologi RATIONAL

Senin, 30 September 2024 - 11:15 WITA

PLN Sukses Terangi MotoGP Mandalika 2024, Sandiaga Uno: Ini Standar Dunia!

Berita Terbaru