Home / NTB

PT AMNT dan PIL dilaporkan AMANAT, Terkait Dugaan Tindak Pidana Jual Beli BBM

- Wartawan

Senin, 14 Agustus 2023 - 03:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp. 30.000.000.000,00 (tiga 

puluh miliar rupiah). 

“Maka untuk pembuktiannya nanti, kami meminta agar penyidik dapat memanggil pihak PT AMNT dan PIL serta Subkon dari mana mereka membeli bahan bakar selama ini. Berapa penggunaan setiap bulannya dan apa bukti pembeliannya. Nantinya pasti terlihat jelas apakah aktivitas jual beli solar PT AMNT dan PT PIL sudah mengantongi izin usaha niaga apa tidak?. Kadang-kadang kita bingung, ini perusahaan kok sesuka hati di KSB, jalan hancur akibat lalu lalang kendaraan logistik mereka tapi tidak juga diperhatikan dan diperbaiki, belum lagi gangguan di jalan yang mengganggu pengguna jalan umum, karena ini bukan jalan pertambangan,” cetusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum lagi kata Ery, kendaraan mayoritas plat luar yang digunakan hanya menyisakan polusinya untuk masyarakat KSB, sedangkan pajak masuk ke daerah lain. Sekarang sampai urusan solar, bayangkan saja kalau seandainya kebutuhan solar yang digunakan di atas 500.000 ton per bulan, kalau seandainya diperjualkan di atas 20 ribu rupiah saja ada berapa keuntungan? Apakah ini masuk ke perusahaan atau permainan oknum, biar penyidik yang mendalami. Ini sih bukan persoalan untung, tapi apakah ini legal dan mengantongi izin atau justru ilegal itu Yang menjadi soal.

“Prinsipnya saya pribadi sangat mengapresiasi kinerja Polres KSB, dan tentu kami sangat meyakini Polres KSB akan tegak lurus. Saya juga berkeyakinan apabila nantinya kasus ini tetapkan dan terbukti dapat menjadi prestasi luar biasa bagi Polres Sumbawa Barat,” tandas Ery Satriawan.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K, saat dikonfirmasi awak media ini di ruang kerjanya belum lama ini menyampaikan, bahwa dugaan jual beli Solar di Area Tambang yang dilaporkan AMANAT sedang berproses. 

“Laporan yang dilaporkan Amanat akan ditindaklanjuti dan menjadi atensi,” ujar Kapolres

Editor: Dila Ika Rani

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal
Menjelang Idul Adha, 30 Ribu Hewan Ternak NTB Tembus Pasar Nasional, Karantina Pastikan Bebas PMK

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:35 WITA

Tebar Qurban Insan Amanah 2026, Bank NTB Syariah Hadirkan Kebahagiaan hingga Pelosok NTB

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:26 WITA

Tak Hanya Hadirkan Listrik, PLN UIW NTB Tebar Kepedulian Lewat Kurban Iduladha untuk 1.800 Penerima Manfaat

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:01 WITA

Listrik Tetap Menyala Saat Iduladha, PLN NTB Buktikan Kesiapan Sistem dan Kekuatan Personel di Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:41 WITA

Dari Lombok ke Jepang dan Malaysia, Bank NTB Syariah Buka Jalan Baru PMI Lewat Skema KUR Berbasis Perlindungan

Senin, 25 Mei 2026 - 02:56 WITA

Pastikan Ibadah Idul Adha Berjalan Khusyuk, PLN UIW NTB Perkuat Sistem Kelistrikan di Seluruh Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 02:51 WITA

Tak Hanya Bicara Listrik, Srikandi PLN UIW NTB Edukasi Mahasiswa Unram Lawan Sexual Harassment

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:33 WITA

Bank NTB Syariah Respons Aduan Nasabah di Dompu, Tegaskan Akad Pembiayaan Memiliki Dasar Hukum dan Mekanisme Jelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:51 WITA

Jelang Idul Adha, TPID NTB Pastikan Stok Bahan Pokok di Pasar Mataram Aman

Berita Terbaru