Home / NTB

PT AMNT dan PIL dilaporkan AMANAT, Terkait Dugaan Tindak Pidana Jual Beli BBM

- Wartawan

Senin, 14 Agustus 2023 - 03:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp. 30.000.000.000,00 (tiga 

puluh miliar rupiah). 

“Maka untuk pembuktiannya nanti, kami meminta agar penyidik dapat memanggil pihak PT AMNT dan PIL serta Subkon dari mana mereka membeli bahan bakar selama ini. Berapa penggunaan setiap bulannya dan apa bukti pembeliannya. Nantinya pasti terlihat jelas apakah aktivitas jual beli solar PT AMNT dan PT PIL sudah mengantongi izin usaha niaga apa tidak?. Kadang-kadang kita bingung, ini perusahaan kok sesuka hati di KSB, jalan hancur akibat lalu lalang kendaraan logistik mereka tapi tidak juga diperhatikan dan diperbaiki, belum lagi gangguan di jalan yang mengganggu pengguna jalan umum, karena ini bukan jalan pertambangan,” cetusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum lagi kata Ery, kendaraan mayoritas plat luar yang digunakan hanya menyisakan polusinya untuk masyarakat KSB, sedangkan pajak masuk ke daerah lain. Sekarang sampai urusan solar, bayangkan saja kalau seandainya kebutuhan solar yang digunakan di atas 500.000 ton per bulan, kalau seandainya diperjualkan di atas 20 ribu rupiah saja ada berapa keuntungan? Apakah ini masuk ke perusahaan atau permainan oknum, biar penyidik yang mendalami. Ini sih bukan persoalan untung, tapi apakah ini legal dan mengantongi izin atau justru ilegal itu Yang menjadi soal.

“Prinsipnya saya pribadi sangat mengapresiasi kinerja Polres KSB, dan tentu kami sangat meyakini Polres KSB akan tegak lurus. Saya juga berkeyakinan apabila nantinya kasus ini tetapkan dan terbukti dapat menjadi prestasi luar biasa bagi Polres Sumbawa Barat,” tandas Ery Satriawan.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K, saat dikonfirmasi awak media ini di ruang kerjanya belum lama ini menyampaikan, bahwa dugaan jual beli Solar di Area Tambang yang dilaporkan AMANAT sedang berproses. 

“Laporan yang dilaporkan Amanat akan ditindaklanjuti dan menjadi atensi,” ujar Kapolres

Editor: Dila Ika Rani

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuta Jangan Hanya Dijual sebagai Surga Wisata, Sistem Perlindungan Wisatawan Harus Naik Kelas
Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9
PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”
Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani
FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru