Sedangkan Pemda kabupaten/kota menanggung honor untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Itu item-item yang sudah kita sepakati,” terang Gita.
Gita menjelaskan kesepakatan ini menjadi acuan 10 Pemda di kabupaten/kota di NTB untuk menghitung kebutuhan anggaran Pilkada serentak 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya, ada sharing anggaran antara Pemprov NTB dan Pemda kabupaten/kota untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” ucapnya.
Sedangkan untuk Pemilihan Gubernur NTB kebutuhan anggarannya sekitar Rp160 miliar.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






