Halontb.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan estimasi alokasi kebutuhan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTB tahun 2024 sebesar Rp 160 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan anggaran sebesar itu dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB sebesar Rp 130 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB sebesar Rp 30 miliar.
“Sekitar Rp130 an miliar untuk KPU dan Bawaslu Rp30 miliar. Itu sudah sepakat item-itemnya, misalnya honor petugas adhoc, kita sudah sepakati bersama,” ujarnya di Mataram, Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTB itu mengatakan bahwa pihaknya telah menyepakati anggaran tersebut bersama pemerintah daerah di 10 kabupaten/kota. Terutama terkait kebijakan sharing anggaran Pilkada 2024.
Di mana Pemprov NTB menanggung honor untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya