Home / NTB

Drama TKA China di Sekotong: Siapa Dalang di Balik Tambang Ilegal yang Membuat Imigrasi dan Disnakertrans NTB Saling Serang?

- Wartawan

Senin, 2 September 2024 - 06:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat dengar pendapat di DPRD NTB yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (Foto: Istimewa)

rapat dengar pendapat di DPRD NTB yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Keberadaan 15 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di tambang emas Sekotong, Lombok Barat, memicu konflik panas antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB. Alih-alih bekerja sama menegakkan aturan, kedua instansi pemerintah ini justru terjebak dalam adu argumen yang saling menjatuhkan, mengungkap kegagalan dalam pengawasan dan ketidakjelasan sikap mereka terhadap praktik pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat di DPRD NTB, fakta mencengangkan terungkap: tiga perusahaan tempat para TKA bekerja, yaitu PT Jony Semesta Mining, PT Shengyuan Investment Group, dan PT Jingming Investment Group, beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Kami memiliki bukti bahwa TKA ini bekerja dengan KITAS yang sah, tetapi perusahaannya ilegal,” ungkap Heri Sudiono, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Namun, hal ini justru menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana TKA ini bisa masuk dan bekerja tanpa ada alarm dari pihak imigrasi sejak awal.

I Gede Putu Aryadi, Kepala Disnakertrans NTB, tidak kalah tegas menyatakan ketidakpuasannya. “TKA China ini masuk sebagai investor, tapi nyatanya mereka juga bekerja di tambang. Ada permainan di sini yang tidak kita ketahui,” tegasnya. Aryadi menambahkan, Disnakertrans hanya bisa bertindak jika ada izin resmi yang dikeluarkan, sebuah pernyataan yang semakin membingungkan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jurnalis Dikriminalisasi, Kekerasan terhadap Wartawan Kembali Terjadi di NTB
Perbaikan Masjid Hubbul Wathan Kacau! Kontraktor Asal Dompu Gagal Penuhi Target, Warga Kecewa
HMI KSB Warning DPRD: Jangan Mainkan Kepercayaan Rakyat dengan Wacana Legalisasi Miras!
Resmi Pimpin NTB, Iqbal-Dinda Pacu Realisasi Program Gizi Gratis untuk Rakyat
Laskar Sasak Kota Mataram Siapkan Langkah Strategis Amankan Momen Pelantikan Kepala Daerah
10 Tahun Stagnan, LOGIS NTB Desak Revisi Gaji DPRD untuk Dorong Profesionalisme
Konsolidasi Besar Pemuda Pancasila NTB: Rapat Pleno III Tekankan Soliditas dan Militansi Organisasi
Iqbal-Dinda Menang Telak di Pilkada NTB 2024, Mas Nono: Saatnya Bersatu untuk NTB yang Mendunia

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 07:56 WITA

Sekda NTB Terseret Skandal DAK: Fee Proyek untuk Ambisi Pilkada, Nama PT Titik Temu Mencuat

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:08 WITA

Mafia DAK NTB Disorot: APPM Tuntut APH Usut PT Titik Temu dan Oknum Pejabat Dikbud

Kamis, 23 Januari 2025 - 04:01 WITA

Perjuangan Hukum Fihiruddin: Hak Kemerdekaan yang Dirampas, Kini Berpeluang Pulih

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:14 WITA

Seruan TGPF: Somasi Narkoba NTB Gugat Transparansi Pemberantasan Narkotika di Bima dan Dompu

Senin, 9 Desember 2024 - 13:31 WITA

Sidang Korupsi Harvey Moeis: Sandra Dewi Pilih Pantau dari Rumah, Klaim Pisah Harta

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:20 WITA

Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Menyesali Tindakannya, Polisi Telusuri Motif

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:12 WITA

Kasus Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi di Semarang, Keluarga Ungkap Dugaan Intervensi

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:14 WITA

Keterbatasan Fisik Tak Menyurutkan Kejahatan, Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Mengguncang NTB

Berita Terbaru