Home / NTB

Drama TKA China di Sekotong: Siapa Dalang di Balik Tambang Ilegal yang Membuat Imigrasi dan Disnakertrans NTB Saling Serang?

- Wartawan

Senin, 2 September 2024 - 06:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat dengar pendapat di DPRD NTB yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (Foto: Istimewa)

rapat dengar pendapat di DPRD NTB yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Keberadaan 15 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di tambang emas Sekotong, Lombok Barat, memicu konflik panas antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB. Alih-alih bekerja sama menegakkan aturan, kedua instansi pemerintah ini justru terjebak dalam adu argumen yang saling menjatuhkan, mengungkap kegagalan dalam pengawasan dan ketidakjelasan sikap mereka terhadap praktik pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat di DPRD NTB, fakta mencengangkan terungkap: tiga perusahaan tempat para TKA bekerja, yaitu PT Jony Semesta Mining, PT Shengyuan Investment Group, dan PT Jingming Investment Group, beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Kami memiliki bukti bahwa TKA ini bekerja dengan KITAS yang sah, tetapi perusahaannya ilegal,” ungkap Heri Sudiono, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Namun, hal ini justru menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana TKA ini bisa masuk dan bekerja tanpa ada alarm dari pihak imigrasi sejak awal.

I Gede Putu Aryadi, Kepala Disnakertrans NTB, tidak kalah tegas menyatakan ketidakpuasannya. “TKA China ini masuk sebagai investor, tapi nyatanya mereka juga bekerja di tambang. Ada permainan di sini yang tidak kita ketahui,” tegasnya. Aryadi menambahkan, Disnakertrans hanya bisa bertindak jika ada izin resmi yang dikeluarkan, sebuah pernyataan yang semakin membingungkan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuta Jangan Hanya Dijual sebagai Surga Wisata, Sistem Perlindungan Wisatawan Harus Naik Kelas
Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9
PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”
Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani
FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru