Home / NTB

Drama TKA China di Sekotong: Siapa Dalang di Balik Tambang Ilegal yang Membuat Imigrasi dan Disnakertrans NTB Saling Serang?

- Wartawan

Senin, 2 September 2024 - 06:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat dengar pendapat di DPRD NTB yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (Foto: Istimewa)

rapat dengar pendapat di DPRD NTB yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (Foto: Istimewa)

Kebingungan ini semakin diperparah dengan adanya insiden pembakaran kamp TKA oleh pihak yang tidak dikenal, menandakan ketegangan tinggi di lapangan dan lemahnya kontrol keamanan. Hingga kini, belum ada pihak yang mengajukan laporan resmi atas insiden tersebut, membuat polisi kesulitan melakukan penyelidikan mendalam. Di balik kebakaran ini, terungkap bahwa lahan yang digunakan para TKA sebenarnya milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit, yang justru tidak memberikan komplain apapun meskipun lahan mereka digunakan secara ilegal. Ada apa sebenarnya di balik semua ini?

Kritik keras pun datang dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) NTB yang merasa bahwa pemerintah abai terhadap eksploitasi sumber daya lokal oleh pihak asing. “Ini bukan hanya soal tambang ilegal, ini soal kedaulatan kita yang diinjak-injak. Kami minta pemerintah segera bertindak tegas!” seru Lukman, Koordinator ARM. Tuduhan ARM semakin mempertegas kecurigaan publik akan adanya oknum di balik layar yang mengatur permainan ini demi keuntungan tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imigrasi Kelas I TPI Mataram kini berada dalam sorotan tajam publik. Mereka diberikan tenggat waktu hingga 12 September 2024 untuk memberikan tindak lanjut yang jelas terhadap keberadaan TKA China dan aktivitas ilegal yang terjadi. Jika tidak ada tindakan nyata dari pihak Imigrasi, ARM mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Imigrasi Mataram. “Kami tidak main-main. Kalau sampai tenggat waktu itu Imigrasi tidak mengambil langkah yang tegas, ribuan orang akan turun ke jalan menuntut keadilan,” ancam Fihiruddin, salah satu perwakilan ARM.

Di tengah kebingungan ini, warga Sekotong dan seluruh NTB berhak mendapatkan jawaban yang jelas: Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab? Apakah ada agenda tersembunyi yang membuat aturan hukum dilanggar dengan begitu mudahnya? Satu hal yang pasti, konflik ini telah membuka tabir lemahnya koordinasi dan pengawasan antarinstansi, meninggalkan kesan bahwa ada sesuatu yang lebih besar sedang dimainkan, sesuatu yang mungkin jauh lebih kelam daripada yang tampak di permukaan. Publik menanti keberanian dan ketegasan aparat untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru