Dimana juga banyak oknum yang sering mengadakan kursus yang tidak jelas keberadaan dan izin operasionalnya. Untuk itu pihak Disnakertrans harus terus melakukan pengawasan akan adanya hal tersebut kedepannya.
Dikatakannya pula tugas dan tanggung jawab penanganan PMI unprosedural ini sejatinya juga perlu dilakukan semua pihak, TNI – Polri, Imigrasi, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur pada umumnya. Karena persoalan PMI merupakan permasalahan nasional yang di dalamnya tidak hanya satu lembaga saja yang bertanggung jawab.
“Karena biar seketat apa kita berusaha, jika Malaysia masih kurang tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan PMI ilegal maka akan sangat sulit juga. Sebenarnya tidak ada namanya PMI ilegal, yang ada cara pemberangkatan mereka yang salah, ini sebenarnya yang coba kita selesaikan,” pungkasnya. (Citra)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






