“Dimana pada tahun 2022 banyak kasus memang, terbanyak yang dideportasi atau dipulangkan yakni sebanyak 3536 orang, ini sebabnya adalah ditutupnya beberapa negara karena pandemi kemarin, olehnya lah masyarakat mau tidak mau melakukan perjalanan secara ilegal tersebut,” ujarnya.
Ia menerangkan dimana pada saat itupun masyarakat banyak dari mereka yang tidak mempunyai pekerjaan, hal inilah yang membuatnya melakukan perjalanan secara ilegal itu.
Oleh karenanya lah, pihak Disnakertrans sedang mengupayakan koordinasi semua pihak harus digencarkan, terutama di Desa yang ada di Lombok Timur. Karena diharapkan pula, bagaimana nantinya Desa mengidentifikasi perusahaan yang sering memalsukan stempel mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






