Dari Lensa Mendur Bersaudara: Jejak Keberanian Fotografer Minahasa di Balik Proklamasi 17 Agustus 1945

- Wartawan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fotografer Minahasa. (Foto: Istimewa)

Fotografer Minahasa. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Dalam catatan sejarah Indonesia, Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 selalu menjadi momen yang tidak terlupakan. Namun, di balik teks Proklamasi yang dibacakan oleh Sukarno, ada sosok-sosok lain yang juga memainkan peran penting, meski dari balik lensa kamera. Frans dan Alex Mendur, dua bersaudara asal Minahasa, adalah nama-nama yang tak lepas dari dokumentasi sejarah tersebut.

Keduanya berasal dari keluarga yang memiliki kedekatan dengan dunia jurnalistik. Frans Mendur, yang lebih tua, awalnya bekerja untuk kantor berita Jepang, Domei. Namun, panggilan nurani sebagai putra bangsa yang cinta kemerdekaan membuatnya nekat melawan arus. Bersama sang adik, Alex Mendur, mereka menyusup ke tengah keramaian di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, untuk merekam detik-detik bersejarah itu.

Dengan risiko besar, Mendur Bersaudara mengabadikan momen ketika Sukarno mengumumkan Proklamasi Kemerdekaan. Tak berhenti di situ, perjuangan mereka berlanjut ketika harus menyelamatkan film negatif dari incaran tentara Jepang yang berusaha menyita semua bukti dokumentasi peristiwa tersebut. Dalam aksi yang penuh kecerdikan, mereka berhasil menyembunyikan film-film itu, yang kemudian di masa merdeka menjadi saksi bisu dari perjuangan bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun keberanian mereka nyaris tak dikenal oleh publik luas, nama Mendur Bersaudara kini abadi sebagai pahlawan dalam dunia fotografi jurnalistik Indonesia. Tanpa mereka, mungkin kita hanya bisa membayangkan momen bersejarah itu tanpa ada visual yang mengabadikan semangat kebebasan yang menyala di tengah masa pendudukan Jepang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur
Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru