4 Saksi Absen, KPK Jadwalkan Kembali Pemanggilan dalam Kasus Bupati Lobar Nonaktif

- Wartawan

Rabu, 9 September 2026 - 02:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan soal penundaan pemeriksaan saksi kasus korupsi Bupati Lobar nonaktif, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan soal penundaan pemeriksaan saksi kasus korupsi Bupati Lobar nonaktif, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).

JAKARTA, Halontb.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menunda pemeriksaan terhadap empat dari lima saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Ketidakhadiran para saksi tersebut disebabkan oleh gangguan operasional penerbangan akibat sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/9/2026). Ia menjelaskan bahwa kondisi cuaca dan keselamatan penerbangan menjadi faktor utama ketidakhadiran para saksi yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (7/9/2026).

“Saksi-saksi yang bersangkutan sebagian memang tidak bisa hadir karena terkendala situasi dan kondisi, adanya kabut atau debu vulkanik akibat dari erupsi Gunung Anak Krakatau,” ujar Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Giliran Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK dalam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif LAZ

Budi menegaskan bahwa penyidik akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut. Keterangan mereka dinilai sangat strategis untuk melengkapi konstruksi perkara, termasuk mengurai kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam jaringan korupsi tersebut.

Hanya Satu Saksi Hadir

Dari total lima saksi yang dipanggil, hanya satu orang yang berhasil hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik, yakni Nuky Putri Utami, seorang pegawai PT Meconel Sistim Instrument (MSI).

“Saksi Nuky Putri Utami hadir. Penyidik mendalami proyek-proyek yang telah dikerjakan PT MSI di Lombok Barat,” jelas Budi.

Baca juga: Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel

Adapun empat saksi lain yang berhalangan hadir meliputi:
1. Syarif Hidayat (Pegawai PT Air Minum Giri Menang)
2. Lalu Rifhandani (Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat)
3. Helena Bulu (Staf Keuangan PT Meconel Sistim Instrument)
4. Lalu Rudi Iskandar (Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat)

Dalami Dugaan Gratifikasi Pasca-Pilkada

Kasus ini bermula dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), suap terkait PBJ, serta penerimaan gratifikasi. Salah satu fokus penyelidikan adalah aliran dana atau hadiah dari pihak swasta kepada Bupati LAZ.

Baca juga: KPK Beri Waktu Sebulan, Pemkab Lobar Diminta Evaluasi Total Perencanaan Keuangan Usai OTT Mantan Bupati LAZ

Kemudian khusus mengenai panggilan terhadap Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, KPK memiliki tujuan spesifik untuk memverifikasi timeline politik dan hukum terkait kemenangan LAZ pada Pilkada lalu.

“Terkait dengan pemeriksaan dari pihak KPU, ini tentunya juga didalami soal waktu pemilihan atau pelantikan dari Bupati. Karena memang ini juga berkaitan dengan pemberian dari pihak swasta,” ungkap Budi.

Ia menambahkan, penyidik ingin memastikan apakah pemberian materi atau gratifikasi tersebut terjadi setelah LAZ resmi dilantik atau ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Lombok Barat.

“Yakni diberikan kepada Bupati ini pasca dilantik atau ditetapkan sebagai pemenang atau pasangan yang terpilih, ya, untuk menjadi Bupati Lombok Barat, ya. Didalami soal itu,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Disparekrafpora Lobar Sebut Hotel di Senggigi Mulai Nyaris Penuh

Senin, 21 September 2026 - 11:50 WITA

Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9

Kamis, 17 September 2026 - 06:08 WITA

PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:08 WITA

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Sudah Terjual 50%, Pemprov NTB Genjot Infrastruktur dan Layanan Inklusif

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:46 WITA

FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:07 WITA

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:11 WITA

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat

Berita Terbaru