Polda NTB Olah TKP Kematian 3 Penambang di Lantung Sumbawa, Penyebab Masih Diselidiki

- Wartawan

Minggu, 6 September 2026 - 05:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Polda NTB melaksanakan olah TKP di lokasi pertambangan tanpa izin Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa (atas), serta mengamankan sejumlah peralatan tambang sebagai barang bukti (bawah), terkait peristiwa meninggalnya 3 orang penambang di lokasi tersebut.

Tim Polda NTB melaksanakan olah TKP di lokasi pertambangan tanpa izin Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa (atas), serta mengamankan sejumlah peralatan tambang sebagai barang bukti (bawah), terkait peristiwa meninggalnya 3 orang penambang di lokasi tersebut.

SUMBAWA, Halontb.com – Kepolisian melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait meninggalnya 3 orang warga yang diduga merupakan pekerja/penambang di wilayah Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa.

Olah TKP dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian untuk mengumpulkan informasi dan barang bukti serta memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi di sekitar lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan dokumentasi TKP, mengamankan barang atau benda yang berkaitan dengan kejadian, serta melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Jelang MotoGP Mandalika 2026, Ditlantas Polda NTB Cek Rekayasa Lalin di Bypass Mandalika

Kapolda NTB IJP Kalingga Rendra Raharja, S.E. M.H. melalui Dir Reskrimsus KBP Ade Zamrah, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab dan kronologi meninggalnya korban.

“Polisi telah melaksanakan olah TKP dan melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Untuk penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.

Baca juga: Ngaku Pejabat Polda NTB, Pria 29 Tahun Tipu Pengusaha Lewat Modus Donasi Korban Kebakaran Sade

Ia menambahkan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, kepolisian akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” pungkasnya.

Baca juga: Dari NTB untuk Generasi Masa Depan, Bank NTB Syariah Sabet Penghargaan KEJAR Terbaik di Kawasan Timur Indonesia

Beberapa waktu sebelumnya tim dari Polda telah melaksanakan pemasangan spanduk/plang larangan menambang di lokasi penambangan tanpa izin antara lain di wilayah Prabu, Lombok tengah dan akan terus dilaksanakan di lokasi lain di seluruh propinsi NTB. Hal ini bertujuan untuk menertibkan penambangan ilegal yg masih ada di beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat, serta mendorong pemerintah daerah agar sesegera mungkin menerbitkan izin pertambangan rakyat yg sdh diajukan oleh beberapa koperasi serta mendorong percepatan pengesahan IPERA sehingga beberapa koperasi yg sdh mengantongi IPR dapat beroperasi secara optimal.

Hal ini tentunya diharapkan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan para penambang untuk dapat bekerja dengan mengantongi legalitas dan perizinan dalam melaksanakan aktifitasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Labuan Tereng Kecam Dugaan Pengeroyokan Ketua KNPI Lobar, Desak Polisi Ungkap Pelaku
KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM Terkait Dugaan Korupsi yang Menjerat Mantan Bupati Lombok Barat
Kasus Djembank Mataram Masuki Babak Baru, Berkas Tersangka Pendorong Korban Koma Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ngaku Pejabat Polda NTB, Pria 29 Tahun Tipu Pengusaha Lewat Modus Donasi Korban Kebakaran Sade
Dari Mataram hingga Lombok Barat, Puma Jatanras Polda NTB Sisir Titik Rawan Malam Hari
Tak Butuh Waktu Lama, URC Puma Polda NTB Ringkus Residivis Curanmor di Mataram
Kasus Pengeroyokan Korban Kritis di Mataram: Saksi Kunci Ungkap Detik-Detik Kericuhan di Parkiran Djembank
22 Hari Koma Usai Diduga Dikeroyok di Kafe Mataram, Keluarga Korban Desak Polisi Usut Semua Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:45 WITA

Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Jumat, 4 September 2026 - 11:45 WITA

KPK Beri Waktu Sebulan, Pemkab Lobar Diminta Evaluasi Total Perencanaan Keuangan Usai OTT Mantan Bupati LAZ

Jumat, 4 September 2026 - 09:47 WITA

Lombok Barat Siapkan Big Data, Menuju Pemerintahan Berbasis Data

Kamis, 3 September 2026 - 07:06 WITA

Selamat Datang Putri Mahkota Victoria di NTB, Menguatkan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 3 September 2026 - 05:53 WITA

KPK Ungkap Tata Kelola Pemda di NTB Masih Rentan Korupsi, Skor Integritas di Bawah Ambang Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WITA

Jelang Pilkades 2026, Asisten I Lobar: Konsistensi Bekerja adalah Kampanye Terbaik Incumbent

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:20 WITA

Water Barrier Rembiga Sempat Dibongkar Warga, Miq Iqbal-Bang Aji Turun Tangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43 WITA

Skor Integritas Jatuh, Aktivis Lobar: Jangan Berlindung di Balik Perintah Atasan, Wabup Harus Evaluasi OPD

Berita Terbaru

Warga memeriksa jeriken air bersih hasil dropping Pemerintah Kabupaten Lombok Utara di kawasan Gili, Lombok Utara, Minggu (6/9/2026), sembari menunggu solusi permanen atas krisis suplai air bersih di kawasan tersebut.(Foto: Istimewa)

Daerah

Pemprov NTB Cari Jalan Keluar Krisis Air Bersih Gili

Minggu, 6 Sep 2026 - 04:30 WITA

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Jumat (4/9/2026).(Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 08:45 WITA