Pengacara Sebut Penetapan Tersangka IMS Bentuk Kriminalisasi Advokat

- Wartawan

Minggu, 31 Juli 2022 - 10:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ratusan pengacara yang tergabung dalam berbagai organisasi advokat di NTB ikut bergabung di Tim Pembela Ida Made Santi Adnya. Selain organisasi advokat juga yang ikut memberikan dukungan dan membela yaitu Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram, Pusat Bantuan Hukum Mangandar (LEBAH NW), LBH Pelangi hingga aktivis dan mantan korban ITE seperti, Baiq Nurul turut membela Ida Made Santi Adnya

Foto : Ratusan pengacara yang tergabung dalam berbagai organisasi advokat di NTB ikut bergabung di Tim Pembela Ida Made Santi Adnya. Selain organisasi advokat juga yang ikut memberikan dukungan dan membela yaitu Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram, Pusat Bantuan Hukum Mangandar (LEBAH NW), LBH Pelangi hingga aktivis dan mantan korban ITE seperti, Baiq Nurul turut membela Ida Made Santi Adnya

Kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ini bermula saat Ida Made Santi menjadi kuasa hukum mantan istri pemilik Hotel Bidari. Putusan kasasi memutuskan untuk pembagian harta gono-gini terhadap 14 aset. 

Sementara baru satu aset yang berhasil terjual. Ida Made Santi kemudian berinisiatif menjual salah satu aset yaitu Hotel Bidari, melalui unggahan Facebook.

Buntut dari kasus tersebut, dia dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda NTB juga telah menetapkan Ida Made Santi sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU ITE. 

Ida Made Santi dijerat pasal 28 ayat (1) juncto pasal 45A ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Oknum Kepala SPPG Diduga Intimidasi Wartawan di Lombok Barat, JOIN NTB Resmi Melapor ke Polres
Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat
Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB
Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:02 WITA

Resmi Dimulai! Operasi Keselamatan Rinjani 2026 Incar Pelanggar Lalu Lintas di NTB Selama 14 Hari.

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:35 WITA

Pascahantaman Gelombang Pasang, Dirpolairud Polda NTB Pimpin Pembersihan Rumah Nelayan di Ampenan

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:02 WITA

Peringatan Hari Dharma Samudera 2026 di Lanal Mataram: Refleksi Patriotisme dan Transformasi Modernitas TNI AL

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:32 WITA

Komitmen Bersama, Polda Bali dan Media Siap Amankan Pilkada 2024 dari Ancaman Hoax dan Kampanye Negatif

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:12 WITA

Kunjungan Kerja Presiden RI ke NTB, Siapkan 2.500 Personel Gabungan TNI-Polri untuk Pengamanan

Kamis, 15 Februari 2024 - 01:24 WITA

Menggunakan Perahu Babinsa Posramil Langgudu, Pastikan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Lancar

Senin, 22 Januari 2024 - 05:10 WITA

Korem 162/Wira Bhakti Gelar Pelatihan Untuk Pelatih Program Tadris Matematika

Senin, 18 Desember 2023 - 11:32 WITA

Korem 162/WB, Buat Terobosan Baru untuk Mengatasi Ternak Di Dompu

Berita Terbaru