Pengacara Sebut Penetapan Tersangka IMS Bentuk Kriminalisasi Advokat

- Wartawan

Minggu, 31 Juli 2022 - 10:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ratusan pengacara yang tergabung dalam berbagai organisasi advokat di NTB ikut bergabung di Tim Pembela Ida Made Santi Adnya. Selain organisasi advokat juga yang ikut memberikan dukungan dan membela yaitu Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram, Pusat Bantuan Hukum Mangandar (LEBAH NW), LBH Pelangi hingga aktivis dan mantan korban ITE seperti, Baiq Nurul turut membela Ida Made Santi Adnya

Foto : Ratusan pengacara yang tergabung dalam berbagai organisasi advokat di NTB ikut bergabung di Tim Pembela Ida Made Santi Adnya. Selain organisasi advokat juga yang ikut memberikan dukungan dan membela yaitu Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram, Pusat Bantuan Hukum Mangandar (LEBAH NW), LBH Pelangi hingga aktivis dan mantan korban ITE seperti, Baiq Nurul turut membela Ida Made Santi Adnya

Kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ini bermula saat Ida Made Santi menjadi kuasa hukum mantan istri pemilik Hotel Bidari. Putusan kasasi memutuskan untuk pembagian harta gono-gini terhadap 14 aset. 

Sementara baru satu aset yang berhasil terjual. Ida Made Santi kemudian berinisiatif menjual salah satu aset yaitu Hotel Bidari, melalui unggahan Facebook.

Buntut dari kasus tersebut, dia dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda NTB juga telah menetapkan Ida Made Santi sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU ITE. 

Ida Made Santi dijerat pasal 28 ayat (1) juncto pasal 45A ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa
Polda NTB Bongkar Kasus Curanmor Honda Beat Street, Pelaku dan Penadah Ditangkap
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang Terjaring OTT KPK
KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat
KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat
Akun Daily LAZ Menghilang Usai Bupati Lobar Jadi Tersangka KPK, KNPI NTB Minta Aliran Dana Kerja Sama Diusut
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:11 WITA

KODRAT Lombok Barat Borong 3 Emas di Porprov NTB 2026, Lampaui Target Sebelumnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:38 WITA

Cabor Gulat Lombok Barat Mengamuk di Porprov NTB 2026: Sabet Tiga Emas, Nyalakan Asa Menuju PON 2028

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:29 WITA

Dua Atlet Putri Lombok Barat Persembahkan Emas di Porprov NTB 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:33 WITA

Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:16 WITA

Target 5 Besar PON 2028, Pemprov dan KONI Matangkan Persiapan PORPROV XII NTB 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:43 WITA

Tampil Memukau di Gelanggang Pemuda, Siswa MAN Lombok Barat Juara Umum O2SN Panjat Tebing

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:19 WITA

Ajang Bergengsi Karate Piala Kapolri 2026 Siap Panaskan GOR Nambo Jaya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:34 WITA

Pengurus Cabor Pickleball Sumbawa Dikukuhkan, Target 1 Emas di Porprov 2026

Berita Terbaru