Budi Wawan selaku penyelenggara diskusi, berharap melalui diskusi tersebut dapat melahirkan pandangan hukum yang objektif terhadap kasus yang menjerat Mardani H Maming.
“Kita berharap dari diskusi tersebut menghasilkan pandangan-pandangan hukum yang objektif terhadap kasus tersebut,” ujarnya. (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT







