Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

- Wartawan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, tiba di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Kamis (13/8/2026), untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus OTT Bupati Lombok Barat non-aktif, Lalu Ahmad Zaini. (Foto: Halo NTB)

Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, tiba di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Kamis (13/8/2026), untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus OTT Bupati Lombok Barat non-aktif, Lalu Ahmad Zaini. (Foto: Halo NTB)

MATARAM, Halontb.com – Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha (UNA), hadir di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (13/8/2026). Kehadirannya bersama sejumlah pejabat daerah lainnya diduga terkait dengan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat non-aktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

UNA terlihat tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WITA menggunakan mobil pribadi. Ia mengenakan baju dinas batik bermotif biru dan didampingi oleh satu orang pendamping. Saat dikonfirmasi wartawan mengenai agenda kedatangannya, UNA memberikan isyarat singkat.

“Agendanya apa? Ya… terkait… biasalah dimintai keterangan,” jawab UNA sembari tersenyum dan mengangguk, sebelum melanjutkan langkahnya masuk ke dalam gedung tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: KMP Putri Yasmin Terbakar, Direktur RSUD Tripat Turun Langsung Pantau Penanganan Korban

Sebelum kedatangan Wabup UNA, sejumlah pejabat lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga terpantau memasuki area kantor BPKP NTB. Mereka antara lain Kepala Dinas Kominfo Lombok Barat, H. Rizky Bani Adam; Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi; serta Sekretaris Dinas PUPRPKP Ahmad Fathoni.

Tak berselang lama, Penjabat (Pj.) Sekda Lombok Barat juga tampak hadir menggunakan mobil dinas, disusul oleh mantan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Ahad Legiarto. Hingga berita ini diturunkan, para pejabat tersebut masih berada di dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.

baca juga: SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Temmy Pratama, membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminjam fasilitas ruangan di kantornya sejak minggu lalu. Namun, ia menegaskan bahwa pihak BPKP tidak memiliki akses informasi mengenai substansi pemeriksaan atau identitas saksi yang diperiksa karena alasan kode etik.

“Yang bisa kami infokan, minggu lalu ada surat masuk dari KPK untuk terkait peminjaman ruangan. Kebetulan memang di kantor kami ada ruangan yang idle, jadi kami berikan rencana sampai hari Rabu depan,” ujar Temmy kepada wartawan di lokasi.

Baca juga: Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Temmy menjelaskan bahwa KPK meminta ketersediaan 10 hingga 12 meja untuk keperluan pemeriksaan. Lokasi pemeriksaan dilakukan di lantai 3, tepatnya di aula kantor BPKP NTB.

“Mengenai saksi dan substansi pemeriksaan, memang tidak diinfokan ke kami sesuai kode etik mereka. Kami hanya sebagai tuan rumah untuk menyediakan ruangan saja. Pemeriksaannya tidak terkait dengan kami,” tegas Temmy.

Ia menambahkan bahwa protokol keamanan di kantornya telah disesuaikan untuk tamu dari KPK, di mana petugas keamanan langsung mengarahkan tamu tersebut ke lantai atas tanpa melalui proses tanya-jawab detail di gerbang utama.

Baca juga: Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Kehadiran jajaran pejabat Lombok Barat ini berkaitan erat dengan penetapan tersangka terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), oleh KPK pada Selasa (21/7/2026).

Dalam kasus tersebut, LAZ ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

Selain LAZ, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT Melconel, Alvonsus Gani (ALG), dan Direktur Utama PT AMGM, Sudirman (SUD). Penyidikan kasus ini terus bergulir, dengan KPK memanggil berbagai pihak yang dianggap memiliki keterkaitan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram
Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru