Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

- Wartawan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, tiba di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Kamis (13/8/2026), untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus OTT Bupati Lombok Barat non-aktif, Lalu Ahmad Zaini. (Foto: Halo NTB)

Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, tiba di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Kamis (13/8/2026), untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus OTT Bupati Lombok Barat non-aktif, Lalu Ahmad Zaini. (Foto: Halo NTB)

MATARAM, Halontb.com – Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha (UNA), hadir di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (13/8/2026). Kehadirannya bersama sejumlah pejabat daerah lainnya diduga terkait dengan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat non-aktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

UNA terlihat tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WITA menggunakan mobil pribadi. Ia mengenakan baju dinas batik bermotif biru dan didampingi oleh satu orang pendamping. Saat dikonfirmasi wartawan mengenai agenda kedatangannya, UNA memberikan isyarat singkat.

“Agendanya apa? Ya… terkait… biasalah dimintai keterangan,” jawab UNA sembari tersenyum dan mengangguk, sebelum melanjutkan langkahnya masuk ke dalam gedung tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: KMP Putri Yasmin Terbakar, Direktur RSUD Tripat Turun Langsung Pantau Penanganan Korban

Sebelum kedatangan Wabup UNA, sejumlah pejabat lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga terpantau memasuki area kantor BPKP NTB. Mereka antara lain Kepala Dinas Kominfo Lombok Barat, H. Rizky Bani Adam; Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi; serta Sekretaris Dinas PUPRPKP Ahmad Fathoni.

Tak berselang lama, Penjabat (Pj.) Sekda Lombok Barat juga tampak hadir menggunakan mobil dinas, disusul oleh mantan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Ahad Legiarto. Hingga berita ini diturunkan, para pejabat tersebut masih berada di dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.

baca juga: SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Temmy Pratama, membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminjam fasilitas ruangan di kantornya sejak minggu lalu. Namun, ia menegaskan bahwa pihak BPKP tidak memiliki akses informasi mengenai substansi pemeriksaan atau identitas saksi yang diperiksa karena alasan kode etik.

“Yang bisa kami infokan, minggu lalu ada surat masuk dari KPK untuk terkait peminjaman ruangan. Kebetulan memang di kantor kami ada ruangan yang idle, jadi kami berikan rencana sampai hari Rabu depan,” ujar Temmy kepada wartawan di lokasi.

Baca juga: Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Temmy menjelaskan bahwa KPK meminta ketersediaan 10 hingga 12 meja untuk keperluan pemeriksaan. Lokasi pemeriksaan dilakukan di lantai 3, tepatnya di aula kantor BPKP NTB.

“Mengenai saksi dan substansi pemeriksaan, memang tidak diinfokan ke kami sesuai kode etik mereka. Kami hanya sebagai tuan rumah untuk menyediakan ruangan saja. Pemeriksaannya tidak terkait dengan kami,” tegas Temmy.

Ia menambahkan bahwa protokol keamanan di kantornya telah disesuaikan untuk tamu dari KPK, di mana petugas keamanan langsung mengarahkan tamu tersebut ke lantai atas tanpa melalui proses tanya-jawab detail di gerbang utama.

Baca juga: Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Kehadiran jajaran pejabat Lombok Barat ini berkaitan erat dengan penetapan tersangka terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), oleh KPK pada Selasa (21/7/2026).

Dalam kasus tersebut, LAZ ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

Selain LAZ, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT Melconel, Alvonsus Gani (ALG), dan Direktur Utama PT AMGM, Sudirman (SUD). Penyidikan kasus ini terus bergulir, dengan KPK memanggil berbagai pihak yang dianggap memiliki keterkaitan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar
Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Karang Bagu, Belasan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:19 WITA

Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 05:50 WITA

MAN Lombok Barat Terobos Batas Apresiasi: Ketua dan Wakil Ketua OSIS Terpilih Raih Beasiswa Komite

Senin, 21 September 2026 - 20:19 WITA

Estafet Kepemimpinan ORSIMA MAN Lobar Berlanjut, Kepala Madrasah Tekankan Inovasi dan Aksi Nyata

Sabtu, 19 September 2026 - 08:58 WITA

MAN Lombok Barat Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Paslon Berebut Amanah Pimpin ORSIMA

Kamis, 17 September 2026 - 05:17 WITA

Sumbangan Dipatok Rp150 Ribu Dipersoalkan Wali Murid, SMAN 1 Narmada Tegaskan Tak Ada Paksaan

Selasa, 15 September 2026 - 12:33 WITA

Guru MAN Lombok Barat Didorong Adaptif, UNRAM Dampingi Implementasi CEFR dalam Pembelajaran Bahasa Inggris

Senin, 14 September 2026 - 00:43 WITA

Dua Siswa MAN Lombok Barat Melaju ke OMI Tingkat Provinsi 2026

Minggu, 13 September 2026 - 07:16 WITA

Sisihkan 24 Sekolah, MAN Lombok Barat Juara FUTSALSIX 2026 Lewat Laga Dramatis

Berita Terbaru