MATARAM, Halontb.com – Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha (UNA), hadir di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (13/8/2026). Kehadirannya bersama sejumlah pejabat daerah lainnya diduga terkait dengan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat non-aktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
UNA terlihat tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WITA menggunakan mobil pribadi. Ia mengenakan baju dinas batik bermotif biru dan didampingi oleh satu orang pendamping. Saat dikonfirmasi wartawan mengenai agenda kedatangannya, UNA memberikan isyarat singkat.
“Agendanya apa? Ya… terkait… biasalah dimintai keterangan,” jawab UNA sembari tersenyum dan mengangguk, sebelum melanjutkan langkahnya masuk ke dalam gedung tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: KMP Putri Yasmin Terbakar, Direktur RSUD Tripat Turun Langsung Pantau Penanganan Korban
Sebelum kedatangan Wabup UNA, sejumlah pejabat lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga terpantau memasuki area kantor BPKP NTB. Mereka antara lain Kepala Dinas Kominfo Lombok Barat, H. Rizky Bani Adam; Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi; serta Sekretaris Dinas PUPRPKP Ahmad Fathoni.
Tak berselang lama, Penjabat (Pj.) Sekda Lombok Barat juga tampak hadir menggunakan mobil dinas, disusul oleh mantan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Ahad Legiarto. Hingga berita ini diturunkan, para pejabat tersebut masih berada di dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
baca juga: SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja
Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Temmy Pratama, membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminjam fasilitas ruangan di kantornya sejak minggu lalu. Namun, ia menegaskan bahwa pihak BPKP tidak memiliki akses informasi mengenai substansi pemeriksaan atau identitas saksi yang diperiksa karena alasan kode etik.
“Yang bisa kami infokan, minggu lalu ada surat masuk dari KPK untuk terkait peminjaman ruangan. Kebetulan memang di kantor kami ada ruangan yang idle, jadi kami berikan rencana sampai hari Rabu depan,” ujar Temmy kepada wartawan di lokasi.
Temmy menjelaskan bahwa KPK meminta ketersediaan 10 hingga 12 meja untuk keperluan pemeriksaan. Lokasi pemeriksaan dilakukan di lantai 3, tepatnya di aula kantor BPKP NTB.
“Mengenai saksi dan substansi pemeriksaan, memang tidak diinfokan ke kami sesuai kode etik mereka. Kami hanya sebagai tuan rumah untuk menyediakan ruangan saja. Pemeriksaannya tidak terkait dengan kami,” tegas Temmy.
Ia menambahkan bahwa protokol keamanan di kantornya telah disesuaikan untuk tamu dari KPK, di mana petugas keamanan langsung mengarahkan tamu tersebut ke lantai atas tanpa melalui proses tanya-jawab detail di gerbang utama.
Kehadiran jajaran pejabat Lombok Barat ini berkaitan erat dengan penetapan tersangka terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), oleh KPK pada Selasa (21/7/2026).
Dalam kasus tersebut, LAZ ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
Selain LAZ, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT Melconel, Alvonsus Gani (ALG), dan Direktur Utama PT AMGM, Sudirman (SUD). Penyidikan kasus ini terus bergulir, dengan KPK memanggil berbagai pihak yang dianggap memiliki keterkaitan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.










