Menguji Independensi KPK dalam Kasus Mardani H Maming

- Wartawan

Senin, 27 Juni 2022 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kelompok aktivis di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan kajian terkait kasus Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming. Sejumlah ahli hukum hingga praktisi hukum dihadirkan dalam diskusi yang digelar di The Sultan Food Mataram, Senin, 27 Juni 2022

Foto : Kelompok aktivis di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan kajian terkait kasus Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming. Sejumlah ahli hukum hingga praktisi hukum dihadirkan dalam diskusi yang digelar di The Sultan Food Mataram, Senin, 27 Juni 2022

Namun, jika bawahan menerima suap maka tidak bisa dibebankan tanggung jawab kepada bupati atau Mardani.

“Penyertaan (deelneming) tidak bisa serta merta jika tidak ada hubungan kausalitas (sebab akibat),” ujarnya.

Prof Amiruddin juga menjelaskan, jika kasus tersebut di geret ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), maka harus jelas apa kesalahan yang dilakukan Mardani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan juga, ada Putusan MK mengenai TPPU. Dalam UU TPPU disyaratkan tidak mesti terbukti terlebih dahulu predikat crime (tindak pidana asal). MK mengatakan jika mengikuti pasal 69 TPPU tidak perlu predikat crime. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Aborsi Ilegal di NTB, Izin Praktik Dokter Dicabut dan Rumah Sakit Kena Sanksi
Kejari Mataram Terima Pengembalian Uang Pengganti Rp452 Juta dari Kasus Korupsi Pokir DPRD Lombok Barat
4 Saksi Absen, KPK Jadwalkan Kembali Pemanggilan dalam Kasus Bupati Lobar Nonaktif
Kejati Periksa Anak Eks Gubernur NTB dalam Kasus Kredit Bank NTB Syariah Rp 11 Miliar
Giliran Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK dalam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif LAZ
Polda NTB Olah TKP Kematian 3 Penambang di Lantung Sumbawa, Penyebab Masih Diselidiki
Kades Labuan Tereng Kecam Dugaan Pengeroyokan Ketua KNPI Lobar, Desak Polisi Ungkap Pelaku
KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM Terkait Dugaan Korupsi yang Menjerat Mantan Bupati Lombok Barat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:12 WITA

Dua Pekan Disegel, Kantor Desa Kebon Ayu Akhirnya Dibuka Usai Mediasi Bersama Wabup UNA

Minggu, 6 September 2026 - 02:47 WITA

Sengketa Akses Jalan Kaliana Residence, Pengembang Klaim Izin Lengkap dan Siap Perbaiki Infrastruktur

Berita Terbaru