3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

- Wartawan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kanan) mengangkat tangan bersama warga binaan dan jajaran Forkopimda saat menghadiri penyerahan remisi umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Senin (17/8/2026).(Foto: Istimewa)

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kanan) mengangkat tangan bersama warga binaan dan jajaran Forkopimda saat menghadiri penyerahan remisi umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Senin (17/8/2026).(Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT, Halontb.com — Sebanyak 3.170 narapidana dan anak binaan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi secara simbolis berlangsung di Lapas Kelas IIA Lombok Barat. Remisi diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB dan Lombok Barat serta sejumlah pejabat terkait.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) NTB, Ketut Akbar Herry Achjar, mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari pembinaan sekaligus penghargaan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tahun ini dari jumlah hunian seluruh NTB, ada 4.997 yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi. Ada 3.170 yang tersebar di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat,” kata Ketut Akbar dalam keterangannya.

Baca juga: Wabup UNA di HUT ke-81 RI: Evaluasi Diri, Benahi Birokrasi, Kembalikan APBD untuk Rakyat

Berdasarkan data yang disampaikan Ditjenpas NTB, jumlah penghuni Lapas, Rutan dan LPKA di wilayah NTB mencapai 4.997 orang. Angka tersebut terdiri atas 3.981 narapidana dan anak binaan serta 1.016 tahanan.

Jumlah tersebut jauh melampaui kapasitas hunian yang tersedia. Kapasitas seluruh Lapas, Rutan dan LPKA di NTB tercatat 2.535 orang, sehingga tingkat kelebihan kapasitas mencapai 97,12 persen.

Dari keseluruhan warga binaan, kasus narkotika menjadi perkara yang paling dominan. Tercatat 2.909 orang atau sekitar 60 persen merupakan warga binaan dengan perkara narkotika. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian utama jajaran pemasyarakatan bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Baca juga: PLN Siapkan 45 Ribu Personel Amankan Listrik HUT ke-81 RI, Pemulihan Gempa Flores Terus Dikebut

Ketut Akbar menegaskan, pemberian remisi tidak diberikan secara otomatis. Warga binaan harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang jelas berkelakuan baik, kemudian hukumannya juga lebih dari enam bulan,” ujarnya.

Dari 3.170 penerima remisi dan pengurangan masa pidana umum tersebut, sebanyak 399 orang memperoleh remisi satu bulan, 663 orang memperoleh dua bulan, 1.078 orang memperoleh tiga bulan, 599 orang memperoleh empat bulan, 305 orang memperoleh lima bulan, dan 100 orang memperoleh enam bulan.

Selain itu, sebanyak 26 warga binaan memperoleh Remisi Umum II yang membuat mereka dapat langsung menghirup udara bebas pada hari yang sama. Ketut Akbar menjelaskan, mereka sebenarnya telah mendekati akhir masa pidana sehingga tambahan remisi membuat masa hukumannya berakhir.

“Yang langsung bebas ini bukan karena ini, karena hukumannya pas habis. Pas dipotong remisi dari ekspirasi yang seharusnya bebas bulan depan, dapat satu bulan bisa langsung bebas,” jelasnya.

Baca juga: BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk kehadiran negara dalam proses pembinaan warga binaan. Menurutnya, remisi menjadi penghargaan bagi mereka yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara di Lapas dengan memberikan bentuk kemerdekaannya. Makin banyak kebaikannya, makin banyak dapat remisinya,” kata Iqbal.

Iqbal juga menekankan pentingnya pembinaan keterampilan dan kemandirian agar warga binaan memiliki bekal ketika kembali ke tengah masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendorong penguatan literasi keuangan, kewirausahaan serta pengembangan produk hasil karya warga binaan.

Baca juga: Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Ia mengapresiasi kolaborasi antara jajaran pemasyarakatan dan Pemerintah Provinsi NTB, termasuk melalui Dekranasda, dalam mengembangkan produk karya warga binaan. Upaya tersebut dinilai penting agar warga binaan tidak hanya menjalani proses pembinaan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk hidup mandiri setelah bebas.

Di sisi lain, tingginya angka kelebihan kapasitas masih menjadi tantangan besar pemasyarakatan di NTB. Ketut Akbar menyebut kondisi tersebut berkaitan dengan keterbatasan kapasitas bangunan yang tersedia. Ia berharap pengembangan fasilitas pemasyarakatan dapat terus dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan pembinaan.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun menjadi pengingat bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti pada pemberian hukuman. Melalui pembinaan, penghargaan atas perilaku baik, serta penguatan keterampilan, warga binaan diharapkan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:43 WITA

Jelang MotoGP Mandalika 2026, ITDC-DLU Gelar Simulasi Pelayaran dan Perkuat Konektivitas Laut

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru