MATARAM, Halontb.com — Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar), Hj. Nurul Adha (UNA), memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Barat (NTB). UNA diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret bupati nonaktif Lombok Barat,Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
Berdasarkan pantauan di lokasi, UNA tiba di Gedung BPKP NTB pada pukul 09.50 WITA dan keluar untuk Ishoma pada pukul 12.06 WITA, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.
Usai pemeriksaan sementara, UNA mengungkapkan bahwa materi pemeriksaan penyidik seputar pemahamannya mengenai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dirinya sebagai Wakil Bupati Lombok Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, dimintai misalnya apa yang saya pahami tentang PDAM, apa peran dan tupoksi saya sebagai wakil bupati. Itu saja,” ujar UNA, Kamis (13/8).
Baca juga: Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Saat disinggung mengenai substansi pemeriksaan yang mengarah pada kasus LAZ, ia membenarkan hal tersebut. Ia mengaku mendapat sejumlah pertanyaan normatif dari penyidik, termasuk hubungannya secara profesional dengan mantan Direktur Utama (Dirut) yang kini telah diberhentikan.
“Ya kan pasti ditanya dong, hubungannya seperti apa? Apakah selain apa namanya, ya yang hubungan pekerjaan, begitu kan? Kemudian dengan dirut yang sudah diberhentikan, kenal apa tidak? Sekitar itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai keterlibatannya dalam sejumlah proyek, UNA menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak pernah dilibatkan.
“Oh, kalau masalah proyek saya tidak tahu, saya memang tidak dilibatkan. Sudah, itu. Syukurnya sekarang sudah tidak dilibatkan, kan alhamdulillah,” imbuhnya.
Baca juga: KMP Putri Yasmin Terbakar, Direktur RSUD Tripat Turun Langsung Pantau Penanganan Korban
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, UNA menyebut penyidik melontarkan puluhan pertanyaan. Ia menilai materi yang paling krusial di antaranya adalah seputar tupoksi serta pengadaan barang dan jasa di sekitar lingkungan kantor dan pendopo.
Pemeriksaan terhadap UNA tampaknya masih belum final. Ia mengonfirmasi bahwa proses hukum ini masih akan berlanjut karena pemeriksaan hari itu baru sebatas tahap pendalaman.
Baca juga: SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja
Ketika dimintai tanggapan terkait pernyataan kuasa hukum LAZ yang menyebutkan potensi keterlibatan pejabat lain, UNA memilih untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada lembaga antirasuah.
“Oh, saya tidak tahu, saya tidak mau mengembang-mengembangkan praduga ya. Itu hak murni KPK yang harus kita dukung, sama siapapun yang diminta keterangan ya kita harus mendukung,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat lainnya terpantau masih berada di dalam ruangan pemeriksaan BPKP NTB untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan bupati nonaktif Lombok Barat tersebut.










