Lebih ironis lagi, preman yang melakukan pembunuhan hanya divonis empat bulan penjara. Sisanya divonis tujuh hari. Lebih ironis, dalang pembunuhan tidak pernah diusut.
Ada juga pemilik lahan yang lahannya dilalui kendaraan pengangkut material tambang. Awalnya disepakati setiap bulan akan dibayar oleh seorang pengusaha berinisial HI. Namun pada suatu hari, dia disuruh mengambil uang ke rumah HI.
“Sepulang ambil uang, dia dibunuh dengan tusukan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Itu hanya beberapa kasus dari banyaknya kasus kriminalisasi di sana yang melibatkan pengusaha tambang. Ironisnya, otak dari pelaku tidak tersentuh. Ini mengindikasikan aparat penegak hukum berpihak ke pengusaha.
“Hukum di negara kita saya meyakini sangat bisa dibeli oleh orang bermodal,” kata Fihir.







