Menguji Independensi KPK dalam Kasus Mardani H Maming

- Wartawan

Senin, 27 Juni 2022 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kelompok aktivis di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan kajian terkait kasus Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming. Sejumlah ahli hukum hingga praktisi hukum dihadirkan dalam diskusi yang digelar di The Sultan Food Mataram, Senin, 27 Juni 2022

Foto : Kelompok aktivis di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan kajian terkait kasus Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming. Sejumlah ahli hukum hingga praktisi hukum dihadirkan dalam diskusi yang digelar di The Sultan Food Mataram, Senin, 27 Juni 2022

Praktisi hukum, Herman Sorenggana mengatakan, dalam perkara yang menjerat Mardani H Maming harus diuji terlebih dahulu dugaan aliran suap. 

Ada tiga tahap dalam hukum yang harus berproses untuk menguatkan seseorang bersalah atau justru tidak bersalah.

“Tahap penyelidikan berusaha untuk menemukan alat bukti antara penyidik dengan pihak yang diduga. Dalam interaksi itulah sering kali kita merasakan ada beberapa jenis penyelesaian,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain masuk ke tahap penyelidikan, baru dilakukan tahap penyidikan. Tahap tersebut katanya rentan terjadi kesepakatan antara oknum jika tidak diawasi. Baru kemudian dilanjutkan dengan tahap penuntutan terhadap terdakwa. 

Sehingga menurunnya ada dua alternatif yang harus dilakukan Mardani H Maming dalam kasus tersebut. Pertama melakukan praperadilan dan kedua menguji keterangan pelapor Mardani. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif
KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa
Polda NTB Bongkar Kasus Curanmor Honda Beat Street, Pelaku dan Penadah Ditangkap
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang Terjaring OTT KPK
KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat
KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat
Akun Daily LAZ Menghilang Usai Bupati Lobar Jadi Tersangka KPK, KNPI NTB Minta Aliran Dana Kerja Sama Diusut

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WITA

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:53 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:08 WITA

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:18 WITA

KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:52 WITA

KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:22 WITA

KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WITA

Akun Daily LAZ Menghilang Usai Bupati Lobar Jadi Tersangka KPK, KNPI NTB Minta Aliran Dana Kerja Sama Diusut

Senin, 20 Juli 2026 - 13:30 WITA

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel

Berita Terbaru