“Sebenarnya historinya sudah dimulai sejak 2021, dalam hal ini KPK berupaya melakukan pencegahan korupsi secara terintegrasi. Pagi ini merupakan tindak lanjutnya. Ini merupakan tindak lanjut kami kami untuk mensupport perekonomian Provinsi NTB, khususnya kontribusi dalam penyetoran pajak BBM,” ujar Dwi.
Dijelaskannya, sejak mulai berakhirnya pandemi Covid-19 terjadi kenaikan setoran PBBKB yang cukup signifikan, dari 12,5 Miliar perbulan pada tahun 2020 hingga naik menjadi 22 Miliar pada tahun 2022.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya menaikkan jumlah PBBKB yang kami setor dengan upaya kami untuk melakukan penjualan kepada konsumen kami di NTB,” terang Dwi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan diterapkannya e-PBBKB dari sisi akuntabilitas dan transparansi data akan lebih meningkat. Namun Dwi juga berharap agar keamanan data konsumen juga dijaga kerahasiaannya.
“Kami juga berharap agar kerahasiaan data customer dapat dijaga, karena kami juga terikat perjanjian dengan mereka,” tegas Dwi.
Editor: Batu Adjie






