Bappenda Provinsi NTB Bersama PT. Pertamina Patra Niaga Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

- Wartawan

Kamis, 8 Juni 2023 - 22:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P (kanan) dan Executive GM Regional Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kantor Bappenda Provinsi NTB, Kamis (8/6/2023). Foto: Dokumen Bappenda

Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P (kanan) dan Executive GM Regional Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kantor Bappenda Provinsi NTB, Kamis (8/6/2023). Foto: Dokumen Bappenda

Halontb.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Kamis (8/6/2023), di Kantor Bappenda Provinsi NTB.

Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Pergub Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dimana salah satu substansinya mengamanatkan agar pelaporan PBBKB menggunakan aplikasi e-PBBKB yang dibangun oleh Bappenda Provinsi NTB. 

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan penyampaian data penerimaan PBBKB dilaksanakan secara lebih transparan dan akuntabel. Karena sebagaimana diketahui bahwa PBBKB merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan daerah yang potensial, dimana kontribusinya mencapai 18 persen dari Pendapatan Asli Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, PKS ini juga berkaitan dengan pengalihan hak dan kewajiban dari PT. Pertamina (Persero) kepada PT. Pertamina Patra Niaga yang saat ini menjadi subholding commercial & trading untuk urusan penjualan bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P., pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa melalui PKS ini Pemerintah Provinsi NTB ingin mengoptimalkan penerimaan daerah dari PBBKB, karena merupakan salah satu objek penting penerimaan daerah. Melalui PKS ini ia berharap penyaluran dan data penjualan BBM di NTB menjadi semakin baik.

“Kontribusinya besar, mencapai 18 persen dari PAD dan menjadi primadona untuk penerimaan pendapatan di NTB. Tentunya ini sangat diharapkan untuk membiayai berbagai program-program pembangunan,” ungkap Hj. Eva.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Gizi dan Keuangan Syariah, Strategi Baru Pemerintah Perkuat Program Pemenuhan Gizi
Menguatkan Akar Ekonomi Lokal, Bank NTB Syariah Jadikan UMKM Fokus Utama Transformasi 2026
Skandal Lahan MXGP Samota Melebar, Penilai Harga Tanah Resmi Jadi Tersangka
Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Perbarui Infrastruktur Transmisi Strategis di Sumbawa
Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, Bank NTB Syariah Hadirkan Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram
TRC PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Kabul, Perkuat Peran Sosial di Tengah Bencana
Di Tengah Medan Ekstrem Pascabanjir, PLN Berjuang Kembalikan Terang Warga Pelangan
Dari Bibit ke Berkah, Cara Bank NTB Syariah Memaknai Ulang Hadiah Ulang Tahun Daerah

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru