Skandal Lahan MXGP Samota Melebar, Penilai Harga Tanah Resmi Jadi Tersangka

- Wartawan

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pengawalan tersangka kasus pengadaan lahan MXGP Samota di kantor Kejati NTB, Kamis (29/1).(Foto: Istimewa)

Suasana pengawalan tersangka kasus pengadaan lahan MXGP Samota di kantor Kejati NTB, Kamis (29/1).(Foto: Istimewa)

Mataram,Halontb.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sirkuit MXGP Samota, Kabupaten Sumbawa, terus bergulir dan menyeret aktor baru. Kejaksaan Tinggi NTB menetapkan Pung Saifullah Julkarnain, pemilik Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pusat, sebagai tersangka ketiga dalam perkara tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan keterkaitan langsung Saifullah dalam proses penilaian harga tanah yang menjadi dasar pembayaran pembebasan lahan oleh pemerintah daerah.

Aspidsus Kejati NTB, Zulkifli Said, menyampaikan bahwa Saifullah langsung ditahan setelah diperiksa intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetapkan PSJ sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kuripan,” katanya.

Menurut Zulkifli, penahanan dilakukan tidak hanya karena ancaman hukuman berat, tetapi juga karena sikap tersangka yang dinilai tidak kooperatif.

“Tersangka telah dipanggil empat kali secara sah, namun baru hadir kali ini,” ujarnya.

Dalam konstruksi perkara, Saifullah bertindak sebagai pihak yang mengikat kontrak appraisal dengan Pemkab Sumbawa. Ia memiliki kewenangan menentukan nilai ekonomis lahan yang akan dibebaskan untuk proyek MXGP.

“Hasil penilaian itulah yang kemudian menjadi dasar pembayaran,” jelas Zulkifli.

Sebelumnya, Kejati NTB telah menetapkan dua tersangka lain, yakni Subhan selaku mantan Kepala BPN Sumbawa dan M. Julkarnain yang tergabung dalam tim penilai. Ketiganya diduga memiliki peran berbeda namun saling berkaitan dalam proses pengadaan lahan tersebut.

Kasus ini menguatkan dugaan bahwa persoalan pengadaan lahan MXGP bukan sekadar kesalahan prosedural, melainkan melibatkan rangkaian keputusan yang berdampak pada keuangan negara.

Kuasa hukum Saifullah, Triyono Hariyanto, membantah tuduhan adanya unsur pidana. Ia menyebut kliennya tidak memiliki niat jahat.

“Harus ada mens rea dalam perkara pidana. Klien kami hanya menjalankan kontrak penilaian,” katanya.

Ia juga menegaskan kliennya tidak menerima uang dari proses pembebasan lahan.

“Ini bukan korupsi, melainkan persoalan maladministrasi,” ujarnya.

Meski demikian, Kejati NTB memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri peran pihak lain, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam mekanisme penilaian lahan serta proses administrasi di tingkat pemerintah daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari RIMO Hingga QRIS Cross Border, Bank NTB Syariah Bangun Fondasi Menuju Bank Devisa
Bukan Hanya Balapan, MotoGP Mandalika Jadi Taruhan Citra NTB di Mata Dunia, PLN Siapkan Dukungan Kelistrikan
Jelang MotoGP Mandalika, Disparekrafpora Lobar Sebut Hotel di Senggigi Mulai Nyaris Penuh
Bank NTB Syariah Gaspol Sektor Perumahan, Target 300 Unit FLPP dan Peluang Pembiayaan Baru Disiapkan
Menanti Air Mengalir Lebih Andal, PT Duta Abadi Tuntaskan Proyek Strategis SPAM Semongkat Sumbawa
Ketika Listrik Menyalakan Harapan, Dua Keluarga di Nijang Kini Nikmati Terang
500 Personel Disiapkan, PLN Bangun Benteng Kelistrikan Hadapi MotoGP Mandalika 2026
Bukan Sekadar Ruang Monitor, Centralized Command Center PLN NTB Disiapkan Jadi Otak Koordinasi Kelistrikan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:19 WITA

Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 05:50 WITA

MAN Lombok Barat Terobos Batas Apresiasi: Ketua dan Wakil Ketua OSIS Terpilih Raih Beasiswa Komite

Senin, 21 September 2026 - 20:19 WITA

Estafet Kepemimpinan ORSIMA MAN Lobar Berlanjut, Kepala Madrasah Tekankan Inovasi dan Aksi Nyata

Sabtu, 19 September 2026 - 08:58 WITA

MAN Lombok Barat Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Paslon Berebut Amanah Pimpin ORSIMA

Kamis, 17 September 2026 - 05:17 WITA

Sumbangan Dipatok Rp150 Ribu Dipersoalkan Wali Murid, SMAN 1 Narmada Tegaskan Tak Ada Paksaan

Selasa, 15 September 2026 - 12:33 WITA

Guru MAN Lombok Barat Didorong Adaptif, UNRAM Dampingi Implementasi CEFR dalam Pembelajaran Bahasa Inggris

Senin, 14 September 2026 - 00:43 WITA

Dua Siswa MAN Lombok Barat Melaju ke OMI Tingkat Provinsi 2026

Minggu, 13 September 2026 - 07:16 WITA

Sisihkan 24 Sekolah, MAN Lombok Barat Juara FUTSALSIX 2026 Lewat Laga Dramatis

Berita Terbaru