Bappenda Provinsi NTB Bersama PT. Pertamina Patra Niaga Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

- Wartawan

Kamis, 8 Juni 2023 - 22:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P (kanan) dan Executive GM Regional Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kantor Bappenda Provinsi NTB, Kamis (8/6/2023). Foto: Dokumen Bappenda

Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P (kanan) dan Executive GM Regional Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kantor Bappenda Provinsi NTB, Kamis (8/6/2023). Foto: Dokumen Bappenda

Ditambahkannya, terkait optimalisasi penerimaan PBBKB, sejak tahun 2019 Pemerintah Provinsi NTB sudah membentuk Tim Pemantauan dan Penertiban BBM yang anggotanya terdiri atas PT. Pertamina dan perangkat daerah lingkup Provinsi NTB, seperti DPMPTSP, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Biro Perekonomian, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Dinas Kelautan dan Perikanan, SatPol PP serta instansi lainnya yakni KSOP Lembar dan KUPP labuhan Lombok.  

Salah satu hasil dari pemantauan ini, terindikasi terdapat penyaluran BBM ilegal untuk keperluan industri perikanan yang ada di Teluk Awang Lombok Tengah, sehingga beberapa waktu lalu Bappenda Provinsi NTB bergerak cepat bersama PT. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan penyaluran perdana  BBM industri (resmi) di Kawasan Pelabuhan Perikanan Teluk Awang.

“Potensi kapal banyak tapi kita tidak tahu pasokan BBM nya darimana, sehingga alhamdulillah kita bersama PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Yamato Sinergi Line selaku agen resmi penyaluran BBM Industri di Teluk Awang, bergerak cepat untuk memasok kebutuhan industri disana,” sebut Hj. Eva. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu ditambahkannya, Bappenda Provinsi NTB berkolaborasi dengan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT)  dan PT. Amman Mineral Industri (AMIN) guna mengoptimalkan PBBKB melalui penggunaan BBM industri untuk keperluan pembangunan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dwi Puja Ariestya, selaku Executive GM Regional Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, juga mengaminkan seluruh harapan dari isi PKS ini. Ia berharap kesepakatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta menjadi salah satu dukungan untuk membangun perekonomian di Provinsi NTB, khususnya kontribusi dalam penyetoran pajak bahan bakar kendaraan bermotor. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waktu Mepet, Satker PJN I NTB Pastikan Proyek IJD Puluhan Miliar Tuntas dan Tepat Sasaran
Dari Lombok untuk Indonesia: ICATEI 2025 Dorong Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Jalan Pesanggrahan–Kumbak Dibangun, Petani Lombok Barat Sambut Harapan Baru
Akses Ekonomi dan Wisata Lombok Timur Siap Terdongkrak, Tiga Proyek IJD Segera Dikebut
PLN Jaga Wajah Indonesia di Mata Dunia Lewat Keandalan Listrik MotoGP Mandalika 2025
PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Transisi Energi Melalui PLTS Sengkol
Dari Santong ke Masa Depan: PLN Pacu Akselerasi Energi Terbarukan di NTB
Bank NTB Syariah Buktikan Daya Saing, Catat Miliaran Transaksi di Ajang Literasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru