Bappenda Provinsi NTB Bersama PT. Pertamina Patra Niaga Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

- Wartawan

Kamis, 8 Juni 2023 - 22:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P (kanan) dan Executive GM Regional Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kantor Bappenda Provinsi NTB, Kamis (8/6/2023). Foto: Dokumen Bappenda

Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P (kanan) dan Executive GM Regional Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kantor Bappenda Provinsi NTB, Kamis (8/6/2023). Foto: Dokumen Bappenda

Ditambahkannya, terkait optimalisasi penerimaan PBBKB, sejak tahun 2019 Pemerintah Provinsi NTB sudah membentuk Tim Pemantauan dan Penertiban BBM yang anggotanya terdiri atas PT. Pertamina dan perangkat daerah lingkup Provinsi NTB, seperti DPMPTSP, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Biro Perekonomian, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Dinas Kelautan dan Perikanan, SatPol PP serta instansi lainnya yakni KSOP Lembar dan KUPP labuhan Lombok.  

Salah satu hasil dari pemantauan ini, terindikasi terdapat penyaluran BBM ilegal untuk keperluan industri perikanan yang ada di Teluk Awang Lombok Tengah, sehingga beberapa waktu lalu Bappenda Provinsi NTB bergerak cepat bersama PT. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan penyaluran perdana  BBM industri (resmi) di Kawasan Pelabuhan Perikanan Teluk Awang.

“Potensi kapal banyak tapi kita tidak tahu pasokan BBM nya darimana, sehingga alhamdulillah kita bersama PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Yamato Sinergi Line selaku agen resmi penyaluran BBM Industri di Teluk Awang, bergerak cepat untuk memasok kebutuhan industri disana,” sebut Hj. Eva. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu ditambahkannya, Bappenda Provinsi NTB berkolaborasi dengan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT)  dan PT. Amman Mineral Industri (AMIN) guna mengoptimalkan PBBKB melalui penggunaan BBM industri untuk keperluan pembangunan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dwi Puja Ariestya, selaku Executive GM Regional Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, juga mengaminkan seluruh harapan dari isi PKS ini. Ia berharap kesepakatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta menjadi salah satu dukungan untuk membangun perekonomian di Provinsi NTB, khususnya kontribusi dalam penyetoran pajak bahan bakar kendaraan bermotor. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sentuh Ujung Lombok Barat, Gerakan Pangan Murah Pemprov NTB Sukses Tekan Harga Sembako
Sukseskan MTQ NTB 2026, PLN Tegaskan Peran Strategis Listrik dalam Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Pembangunan Daerah
PLN Hadirkan Energi hingga Jantung Persawahan Sumbawa, 18 Pompanisasi Kini Beroperasi Penuh Dukung Ketahanan Pangan
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN UIW NTB Bantu 18 Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas
PLN dan Pemprov NTB Bersinergi Dorong Revolusi Kendaraan Listrik, Infrastruktur SPKLU Kian Merata
Maknai Hari Lahir Pancasila, YBM PLN Bima Salurkan Modal Usaha untuk 14 Perempuan Pelaku UMKM
YBM PLN NTB Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Batukliang Utara, Hadirkan Harapan dan Semangat Baru
Percepat Pemerataan Energi di NTB, PLN Gandeng 22 Mitra Kerja dan Siapkan Operasi Besar BPBL 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru