KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

- Wartawan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Istri Bupati nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Ayu Indah Rukmana, saat mendampingi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadinya, Kamis malam (23/7).

Tampak Istri Bupati nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Ayu Indah Rukmana, saat mendampingi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadinya, Kamis malam (23/7).

LOMBOK BARAT, Halontb.com — Penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi proyek yang menjerat Bupati nonaktif Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat alat bukti dengan menggeledah dua rumah pribadi milik tersangka di Jalan Mutiara, BTN Belencong, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Kamis malam (23/7).

Berdasarkan pantauan media ini di lokasi, tim penyidik lembaga antirasuah tiba di lokasi pertama pada pukul 20.30 Wita dengan mengerahkan rombongan berisikan enam kendaraan roda empat. Setibanya di kawasan perumahan tersebut, tim langsung bergerak cepat membagi personel untuk melakukan penggeledahan secara simultan di dua titik berbeda.

Baca juga: KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Titik pertama penggeledahan menyasar rumah LAZ di Jalan Mutiara Nomor M.18. Tidak berselang lama, tim kedua bergerak menggeledah rumah milik tersangka lainnya yang berada di jalur yang sama, yakni di Jalan Mutiara Nomor P.1, yang letaknya tidak jauh dari lokasi pertama.

Kehadiran aparat penegak hukum dan pengamanan dari unsur terkait di sekitar lokasi dibenarkan oleh aparat setempat. “Iya, betul,” ujar salah seorang anggota Satpol PP Lombok Barat yang bertugas di sekitar lokasi penggeledahan, namun enggan disebutkan identitasnya.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat

Langkah penggeledahan rumah pribadi ini merupakan rangkaian lanjutan dari serangkaian penindakan yang dilakukan KPK di Lombok Barat. Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu mendatangi dan menggeledah ruang kerja di Kantor Bupati Lombok Barat serta Pendopo Bupati Lombok Barat.

Dalam giat penggeledahan di pendopo sebelumnya, penyidik KPK tampak keluar dengan membawa sejumlah koper yang diduga berisi dokumen serta barang bukti penting guna melengkapi berkas perkara.

Baca juga: Gubernur NTB Tunjuk Wabup Lombok Barat Jalankan Tugas Bupati

Rentetan penegakan hukum ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan KPK pada Senin (20/7) lalu. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan total 19 orang untuk menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando (Mako) Brimob Polda NTB.

Dari hasil pemeriksaan intensif, sebanyak tujuh orang kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, yang meliputi tiga pejabat penting dari Kabupaten Lombok Barat yaitu Bupati nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Direktur PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman, dan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Lalu Ratnawi, serta satu pihak swasta di Jakarta atas nama Alvonsus Gani selaku Direktur PT Meconel Sistim Instrumen (MSI).

Baca juga: Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel

Sehari setelahnya, tepatnya pada Selasa (21/7), KPK secara resmi mengumumkan status hukum ketiganya. Lembaga antirasuah menetapkan Lalu Ahmad Zaini, Sudirman, dan Alvonsus Gani sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pelanggaran konflik kepentingan dalam pengadaan, suap, serta penerimaan gratifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta mengamankan berbagai barang bukti tambahan guna menuntaskan penyidikan perkara tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

4 Saksi Absen, KPK Jadwalkan Kembali Pemanggilan dalam Kasus Bupati Lobar Nonaktif
Kejati Periksa Anak Eks Gubernur NTB dalam Kasus Kredit Bank NTB Syariah Rp 11 Miliar
Giliran Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK dalam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif LAZ
Polda NTB Olah TKP Kematian 3 Penambang di Lantung Sumbawa, Penyebab Masih Diselidiki
Kades Labuan Tereng Kecam Dugaan Pengeroyokan Ketua KNPI Lobar, Desak Polisi Ungkap Pelaku
KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM Terkait Dugaan Korupsi yang Menjerat Mantan Bupati Lombok Barat
Kasus Djembank Mataram Masuki Babak Baru, Berkas Tersangka Pendorong Korban Koma Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ngaku Pejabat Polda NTB, Pria 29 Tahun Tipu Pengusaha Lewat Modus Donasi Korban Kebakaran Sade

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 04:30 WITA

Pemprov NTB Cari Jalan Keluar Krisis Air Bersih Gili

Rabu, 2 September 2026 - 17:30 WITA

Warga Labuapi Tolak Pembangunan Akses Jalan Perumahan, Petani Persoalkan Pemindahan Saluran Irigasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:08 WITA

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Sudah Terjual 50%, Pemprov NTB Genjot Infrastruktur dan Layanan Inklusif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:19 WITA

Korban KMP Putri Yasmin Meninggal setelah Delapan Hari Dirawat, Keluarga Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Hari Ketiga Pencarian KMP Putri Yasmin, Satu Penumpang Selamat, 4 Orang Masih Dicari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:13 WITA

Wabup UNA Bersama Menhub dan Gubernur NTB Jenguk Korban KMP Putri Yasmin di RSUD Tripat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:07 WITA

Jelang Maulid, Disdag Lobar Intensifkan Sidak Harga dan Siapkan Pasar Murah Antisipasi Lonjakan Sembako

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:04 WITA

Setahun Lebih Rusak Parah Tanpa Perbaikan, Warga Terpaksa Melintas di Jembatan Bakong

Berita Terbaru