LOMBOK BARAT, Halontb.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan langkah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat(NTB). Setelah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan, tim penyidik melanjutkan operasi ke Rumah Dinas (Pendopo) Bupati Lombok Barat sebelum kemudian bergerak menuju kediaman pribadi Bupati nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
Penggeledahan di pendopo berlangsung selama hampir lima jam, mulai sekitar pukul 15.00 Wita hingga berakhir pada pukul 19.50 Wita. Selama proses tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan dan area pendopo dengan didampingi istri Bupati nonaktif, Hj. Ayu Indra Rukmana Zaini, serta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik KPK diketahui melakukan penyitaan terhadap dua unit kendaraan yang berada di kompleks rumah dinas. Kedua kendaraan tersebut langsung dipasangi garis penyitaan KPK sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang mengetahui jalannya penggeledahan, salah satu kendaraan yang disita merupakan Honda HR-V berwarna hijau metalik yang tercatat atas nama Arief Zukro, adik kandung Hj. Ayu Indra Rukmana Zaini.
Baca juga: Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel
Selain Honda HR-V, penyidik juga menyita sebuah mobil Chevrolet yang terparkir di garasi pendopo. Namun, sumber tersebut menyebut kendaraan itu bukan milik pribadi Bupati Lombok Barat nonaktif.
Menurut sumber itu, mobil Chevrolet tersebut merupakan milik Lalu Safi’i, salah seorang kerabat Bupati. Saat penggeledahan berlangsung, kendaraan tersebut masih berada di pendopo karena sedang dipinjam untuk keperluan keluarga.
Baca juga: Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel
“Mobil itu sebenarnya milik saudara Pak Bupati. Sudah dijelaskan kepada penyidik kalau kendaraan tersebut dipinjam oleh Ibu untuk mengangkut barang. Karena belum sempat dikembalikan, akhirnya tetap ikut disita. Kemungkinan petugas mengira kendaraan itu milik Pak Bupati. Informasinya, Senin nanti kedua mobil tersebut akan dibawa sebagai barang bukti,” ujar sumber tersebut.
Setelah seluruh rangkaian penggeledahan di rumah dinas selesai, tim penyidik KPK langsung bergeser menuju kediaman pribadi Bupati nonaktif di kawasan BTN Blencong, Kecamatan Gunungsari, untuk melanjutkan proses penelusuran.
Baca juga: Gubernur NTB Tunjuk Wabup Lombok Barat Jalankan Tugas Bupati
Pantauan di lapangan menunjukkan iring-iringan kendaraan penyidik diikuti sebuah Toyota Innova Zenix yang merupakan kendaraan dinas istri Bupati. Kehadiran kendaraan tersebut sempat memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa mobil itu turut disita.
Namun, sumber yang sama menegaskan kendaraan dinas tersebut hanya digunakan sebagai sarana pendamping menuju lokasi berikutnya dan bukan merupakan objek penyitaan.
“Yang berada di dalam mobil itu Ibu. Kendaraan dinas tersebut tidak disita, hanya ikut menuju lokasi penggeledahan,” jelasnya.
Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa sebelum rombongan meninggalkan pendopo, pelat nomor kendaraan dinas tersebut sempat diganti. Langkah itu disebut dilakukan untuk mengurangi perhatian masyarakat selama perjalanan menuju kediaman pribadi Bupati nonaktif.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil penggeledahan, termasuk rincian barang bukti yang diamankan maupun dasar penyitaan dua kendaraan tersebut. Para jurnalis yang menunggu sejak pagi di lokasi juga belum memperoleh keterangan langsung dari penyidik.
Informasi mengenai status kepemilikan kendaraan yang disita masih bersumber dari keterangan narasumber di lapangan. Oleh karena itu, seluruh informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK maupun pihak-pihak terkait dalam perkara yang sedang ditangani.











