Kasus serupa juga terjadi di Kota Bima, di mana dokumen B1-KWK palsu atas nama H. A. Rahman Abidin dan Feri Sofiyan beredar. PAN NTB mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi hoaks dan menegaskan bahwa hanya dokumen resmi yang diakui oleh DPP PAN yang sah untuk Pilkada NTB.
Dalam upaya menjaga integritas Pilkada, PAN NTB terus berupaya melawan segala bentuk kecurangan dan menyebarkan kebenaran kepada masyarakat. Dengan sikap tegas ini, PAN NTB memastikan bahwa hanya kandidat yang benar-benar mendapatkan dukungan resmi yang akan maju dalam kontestasi politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2






