PAN NTB Tegas Membongkar Surat Palsu, Hanya Satu B1-KWK Sah untuk Pilkada Lombok Timur

- Wartawan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 00:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Keputusan (SK) dan formulir B.1-KWK palsu yang mengatasnamakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur. (Foto: Istimewa)

Surat Keputusan (SK) dan formulir B.1-KWK palsu yang mengatasnamakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Gelombang berita hoaks kembali mengguncang arena politik NTB. Kali ini, dokumen Surat Keputusan (SK) dan formulir B.1-KWK palsu yang mengatasnamakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Suryadi Jaya Purnama dan Nasruddin, tersebar luas di media sosial, memicu reaksi keras dari Partai Amanat Nasional (PAN) NTB.

Sekretaris DPD PAN NTB, Hasbullah Muismen, dengan tegas membantah keaslian dokumen tersebut. Ia memastikan bahwa hanya ada satu dokumen B1-KWK yang sah, yaitu untuk pasangan Drs. H. Haerul Warisin dan Ir. Moh. Edwin Hadiwijaya, MM. “Kami telah mengkonfirmasi langsung dengan Sekjen DPP PAN, dan mereka menegaskan hanya satu B1-KWK yang sah, yaitu untuk Hairul Warisin – Edwin Hadiwijaya,” tegas Hasbullah.

Wakil Ketua DPP PAN sekaligus anggota Tim Pilkada, Yandri Susanto, turut menguatkan pernyataan tersebut. “Dokumen yang beredar atas nama Suryadi Jaya Purnama dan Nasruddin adalah palsu. Kami hanya mengeluarkan B1-KWK atas nama Hairul Warisin – Edwin Hadiwijaya,” ungkapnya dalam pesan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak tinggal diam, Ketua DPD PAN Lombok Timur, Saifuddin Zuhri, berjanji akan menindak tegas pemalsuan dokumen ini melalui jalur hukum. “Kami akan mengambil langkah hukum terkait pemalsuan dokumen ini,” ujarnya dengan nada tegas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Hukum RK-Suswono Siap Gugat Hasil Pilkada DKI 2024 ke MK, Ungkap Fakta Mengejutkan
Aparat Diduga Halangi Wartawan Meliput: Pelanggaran Terhadap UU Pers?
Dominasi Iqbal-Dinda di Pilgub NTB, Siapkan Peta Jalan Baru untuk Masa Depan Gemilang
Pilgub NTB 2024: Iqbal-Dinda Unggul, Rivalitas Politik Berbuah Kebersamaan
“Kami Tetap Bersahabat”: Bang Zul Tanggapi Keunggulan Iqbal-Dinda dengan Elegan
LAZ-Adha Unggul di Pilkada Lombok Barat: Kemenangan di Tiga Kecamatan Jadi Sinyal Kuat Dukungan Rakyat
Kemenangan Solid Iqbal-Dinda di NTB, Babak Baru Politik Lokal dengan Dukungan Nasional
Quick Count KedaiKOPI: Iqbal-Dinda Unggul, Zul-Uhel dan Rohmi-Firin Tunggu Hasil Resmi KPU

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 07:02 WITA

Jelang Pemberangkatan Haji 2025, Ribuan Jamaah NTB Jalani Pembekalan Intensif

Selasa, 29 April 2025 - 01:06 WITA

Ribuan ASN dan Masyarakat NTB Bersatu dalam Zikir untuk Keselamatan Jamaah Haji 2025 di Asrama Haji Lombok

Minggu, 27 April 2025 - 03:56 WITA

Meski Tak Diundang, Sejumlah Tokoh Sentral Bumi Gora Siap Hadir Rayakan Ultah Bang Zul Bersama Mi6

Sabtu, 19 April 2025 - 04:12 WITA

Menyalakan Api Kesadaran: Dinas PUPR NTB Ajak ASN Bekerja dengan Hati dan Jiwa Nasionalisme

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WITA

Jemaah Haji Sumbawa Barat 2025 Naik Jadi 125 Orang, Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Lansia 80 Tahun

Rabu, 16 April 2025 - 10:48 WITA

Sejak PTNNT Menjadi PT AMMAN, Perusahaan Lokal KSB Tersingkir? Ade Putra Yudin: “Sejak 2017 Tak Pernah Dapat Proyek!”

Rabu, 16 April 2025 - 10:38 WITA

Mataram Bangun Simbol Pemerintahan Baru: Kantor Wali Kota Rp 58 Miliar Siap Berdiri di 2025

Selasa, 8 April 2025 - 03:18 WITA

Jenazah Bayi Tersangkut di Pelabuhan: Ketika Duka Yuliana Bertabrakan dengan Aturan dan Ketidakmampuan

Berita Terbaru

Raja Agung Nusantara (kanan) dan Samudra Putra (kiri). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Berpotensi Langgar HAM

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:38 WITA