Halontb.com – Gelombang berita hoaks kembali mengguncang arena politik NTB. Kali ini, dokumen Surat Keputusan (SK) dan formulir B.1-KWK palsu yang mengatasnamakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Suryadi Jaya Purnama dan Nasruddin, tersebar luas di media sosial, memicu reaksi keras dari Partai Amanat Nasional (PAN) NTB.
Sekretaris DPD PAN NTB, Hasbullah Muismen, dengan tegas membantah keaslian dokumen tersebut. Ia memastikan bahwa hanya ada satu dokumen B1-KWK yang sah, yaitu untuk pasangan Drs. H. Haerul Warisin dan Ir. Moh. Edwin Hadiwijaya, MM. “Kami telah mengkonfirmasi langsung dengan Sekjen DPP PAN, dan mereka menegaskan hanya satu B1-KWK yang sah, yaitu untuk Hairul Warisin – Edwin Hadiwijaya,” tegas Hasbullah.
Wakil Ketua DPP PAN sekaligus anggota Tim Pilkada, Yandri Susanto, turut menguatkan pernyataan tersebut. “Dokumen yang beredar atas nama Suryadi Jaya Purnama dan Nasruddin adalah palsu. Kami hanya mengeluarkan B1-KWK atas nama Hairul Warisin – Edwin Hadiwijaya,” ungkapnya dalam pesan singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak tinggal diam, Ketua DPD PAN Lombok Timur, Saifuddin Zuhri, berjanji akan menindak tegas pemalsuan dokumen ini melalui jalur hukum. “Kami akan mengambil langkah hukum terkait pemalsuan dokumen ini,” ujarnya dengan nada tegas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya