Obstruction of Press Freedom

- Wartawan

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 07:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Wina Armada Sukardi *)

Oleh: Wina Armada Sukardi *)

Sementara KPK menerapkan obstruction of justice tanpa memandang bulu lagi. Tanpa tawar-tawar lagi. Semua yang dianggap menghambat penyidikan  KPK, mereka langsung dikenakan pelanggaran obstruction of justice. _ KPK tak pernah mau mendengar alasan, misalnya, ada tugas advokat yang memang untuk melindungi klien  yang kebetulan menjadi  tersangka KPK. Sampai kini tak ada satu pun advokat yang berani protes atau melapor atau menggugat KPK.

UU Pers Lebih Fair

Secara teknis yuridis, tuduhan obstruction of justice  berdekatan dengan penggunaan abuse of power atau  penyalahgunaan hukum dari para penegak hukum. Lantaran memiliki kekuasan untuk “menyingkirkan” siapapun, para penegak hukum dapat menjadi mudah menuding siapapun telah melanggar obstruction of justice,  padahal mungkin masih dapat diuji apakah itu merupakan penerapan abuse of power  atau bukan. Pengenaan pasal obstruction of justice  dilakukan oleh lembaga hukum sendiri, sehingga siapapun dapat langsung dituding telah melakukan obstruction of justice,  tanpa ada pihak lain yang dapat menguji kebenarannya.  Akibatnya, pihak yang terkena tuduhan melakukan obstruction of justice  tidak dapat membela diri lebih dahulu, kecuali sudah menjadi terdakwa di pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbeda dengan obstruction of press freedom. Pembuktian adanya obstruction of press freedom tidak di tangan pers sendiri, melainkan di tangan aparat hukum mulai dari penyidik sampai hakim. Dengan begitu, penerapan obstruction of press freedom lebih objektif dan lebih fair.

Penulis adalah Pakar hukum dan etika pers, advokat tersumpah

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Revitalisasi Bank Sampah: Kunci Keberhasilan Pengelolaan Sampah di Lombok
Hijau Bernilai: Ketika Pohon Sengon Menjadi Penyelamat Sumbawa
Menakar Peran Lembaga Nilai dalam Legislasi Daerah: Refleksi atas Perda Penyakit Masyarakat di KSB
TGB Pilih Saudara atau Sahabat?
Dukungan Penuh Rusmin Abdul Gani kepada Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin Baru
Relativitas Bahasa dan Budaya
PENTINGNYA PENDIDIKAN DI ERA DIGITAL
Kemampuan Bilingual Masyarakat Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:54 WITA

PLN UIW NTB Siaga 24 Jam, Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman Tanpa Gangguan Listrik

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:29 WITA

Tanpa Padam Saat Ibadah, PLN Hadirkan Terang Natal 2025 di Seluruh NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:05 WITA

Dari Gardu hingga Gereja: Strategi PLN NTB Amankan Listrik Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:02 WITA

PLN Rampungkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Aceh, Distribusi ke Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:58 WITA

Negara Hadir di Tengah Banjir Aceh, PLN Pastikan Layanan Publik Bangkit Lebih Aman

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:49 WITA

Saat Listrik Menjadi Harapan: Komitmen Sosial PLN Menyentuh Warga NTB

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:13 WITA

Siaga Penuh di Hari Jadi NTB, Listrik Andal Jadi Penopang Utama Upacara HUT ke-67

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:27 WITA

Progres Proyek Jalan Nasional di NTB Capai Tahap Akhir, Satker Tegaskan Fokus pada Penyempurnaan

Berita Terbaru