Lombok Barat Halontb.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tengah menghadapi sorotan serius. Sebanyak 29 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) akibat tidak memenuhi standar kelayakan.
Penutupan tersebut dipicu oleh temuan krusial, terutama belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta persoalan pada Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), yang dinilai berpotensi mengganggu kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat penerima manfaat.
Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas pemerintah pusat melalui BGN. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga mutu layanan serta memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah ini sangat baik sebagai bentuk pengawasan. Ini menunjukkan bahwa kualitas tidak boleh ditawar dalam program sebesar ini,” ujarnya, Kamis (2/4).
Wabup yang akrab disapa Una itu menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam menjatuhkan sanksi terhadap pengelola SPPG. Peran pemerintah daerah lebih difokuskan pada pembinaan, koordinasi, serta evaluasi.
“Secara aturan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memberikan punishment. Kami hanya melakukan pembinaan dan evaluasi. Untuk sanksi hingga penutupan merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui BGN,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sebelum penutupan dilakukan, Pemkab Lobar telah menggelar rapat koordinasi dengan para pengelola SPPG, termasuk tenaga ahli gizi, guna meningkatkan kualitas layanan. Evaluasi juga dilakukan secara berkala melalui satuan tugas (Satgas) lintas sektor yang melibatkan Dinas Kesehatan dan instansi terkait.
Menurutnya, penutupan sementara ini harus dijadikan momentum perbaikan oleh seluruh pengelola SPPG agar ke depan mampu memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
“Harapannya setelah ini ada pembenahan menyeluruh, sehingga saat dibuka kembali, kualitas layanan sudah jauh lebih baik dan sesuai standar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nurul Adha menekankan pentingnya menjaga konsistensi mutu pelayanan, terutama dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat. Ia meminta Satgas untuk meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi kelalaian di lapangan.
Program MBG sendiri, lanjutnya, merupakan program strategis nasional dengan dukungan anggaran jangka panjang dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, keberhasilan implementasi program sangat bergantung pada kualitas pelaksanaan di daerah.
“Program ini adalah komitmen nasional dan tidak akan dihentikan. Anggarannya sudah disiapkan untuk beberapa tahun ke depan. Maka kita harus pastikan pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai standar,” katanya.
Dalam konteks penanganan stunting, Wabup juga menyoroti belum optimalnya peran SPPG dalam memenuhi kebutuhan gizi balita. Ia menilai perlu adanya pendekatan khusus, termasuk penyesuaian menu yang sesuai dengan kebutuhan anak usia dini.
“Masih ada keluhan bahwa makanan yang diberikan belum sesuai kebutuhan balita. Ini harus diperbaiki dengan pelatihan khusus bagi tenaga gizi,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong integrasi program SPPG dengan layanan kesehatan masyarakat seperti Posyandu. Selama ini, pemberian makanan tambahan (PMT) melalui Posyandu dinilai masih terbatas, sehingga kehadiran program MBG diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan stunting.
“Jika program ini bisa menyuplai makanan tambahan secara rutin untuk balita, tentu sangat membantu daerah dalam menekan angka stunting,” imbuhnya.
Pemerintah daerah, lanjut Nurul Adha, telah menyampaikan data kebutuhan serta titik layanan kepada BGN. Namun demikian, implementasi di lapangan masih perlu ditingkatkan agar dapat menjangkau kelompok balita secara optimal.
Dengan adanya evaluasi dan penindakan dari pemerintah pusat, Pemkab Lobar berharap kualitas layanan SPPG ke depan semakin baik dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan status gizi masyarakat.
Berikut adalah daftar lengkap SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya di Lombok Barat:
1. Kec. Batulayar: SPPG Batulayar (Yayasan Kampung Qur’an Gunung Malang), SPPG Sandik (Yayasan Malik Zikri Salsabila), SPPG Senteluk 2 (Yayasan Fatih Basmalah Qurani).
2. Kec. Gerung: SPPG Banyu Urip (Yayasan Ponpes Hizbun Najah), SPPG Gerung Utara 2 (Yayasan Aura Lombok Mirah), SPPG Kebon Ayu (Yayasan Al Faham Sakkaki Umar), SPPG Mesanggok (Yayasan Mitra Lintas Sejahtera).
3. Kec. Kediri: SPPG Kediri (Yayasan Ummul Quro Al Islami), SPPG Lelede (Yayasan Nasrulhabib NW Buntage), SPPG Montong Are (Yayasan Pejuang Berkah Bergizia), SPPG Montong Are 2 (Yayasan Agniya Pagutan Timur), SPPG Rumak (Yayasan Nasrulhabib NW Buntage), SPPG Rumak 2 (Yayasan Munji Makmur Sejahtera).
4. Kec. Kuripan: SPPG Jagaraga (Yayasan Imadina Sejati), SPPG Kuripan 2 (Yayasan Pejuang Berkah Bergizia), SPPG Kuripan Selatan (Yayasan Naja Qur’an Center), SPPG Kuripan Utara 2 (Yayasan Lombok Islamic School).
5. Kec. Labuapi: SPPG Bagik Polak (Yayasan Darul Ulum Sibawaeh), SPPG Bajur (Yayasan Ponpes Al Kautsar), SPPG Karang Bongkot (Yayasan Batu Emas), SPPG Telagawaru (Yayasan Gerakan Arah Bersama), SPPG Telagawaru 2 (Yayasan Sejuta Asa Berdikari).
6. Kec. Lembar: SPPG Lembar (Yayasan Dafa Al Insani Nusantara), SPPG Lembar Selatan 1 (Yayasan Nujumul Huda), SPPG Lembar Selatan 4 (Yayasan Bhuwana Permai Lestari).
7. Kec. Lingsar: SPPG Batu Kumbung (Yayasan Lombok Islamic School), SPPG Duman 3 (Yayasan Alrobbi Mutiara Insani), SPPG Sigerongan (Yayasan Assyihabuddin Harun).
8. Kec. Narmada: SPPG Golong (Yayasan Lombok Islamic School).
Editor : Reza
Sumber Berita : Taufik Natanagara










