Dukung Ketegasan BGN Tutup 29 SPPG di Lobar, Wabup Nurul Adha: Langkah Nyata Jaga Standar Gizi Nasional

- Wartawan

Jumat, 3 April 2026 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil bupati Hj. Nurul Adha saat memberikan pernyataan mengenai diberhentikan 29 SPPG di Lombok Barat, Kamis (2/4).(Foto istimewa)

Wakil bupati Hj. Nurul Adha saat memberikan pernyataan mengenai diberhentikan 29 SPPG di Lombok Barat, Kamis (2/4).(Foto istimewa)

Lombok Barat Halontb.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tengah menghadapi sorotan serius. Sebanyak 29 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) akibat tidak memenuhi standar kelayakan.

Penutupan tersebut dipicu oleh temuan krusial, terutama belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta persoalan pada Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), yang dinilai berpotensi mengganggu kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat penerima manfaat.

Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas pemerintah pusat melalui BGN. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga mutu layanan serta memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini sangat baik sebagai bentuk pengawasan. Ini menunjukkan bahwa kualitas tidak boleh ditawar dalam program sebesar ini,” ujarnya, Kamis (2/4).

Wabup yang akrab disapa Una itu menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam menjatuhkan sanksi terhadap pengelola SPPG. Peran pemerintah daerah lebih difokuskan pada pembinaan, koordinasi, serta evaluasi.

“Secara aturan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memberikan punishment. Kami hanya melakukan pembinaan dan evaluasi. Untuk sanksi hingga penutupan merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui BGN,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sebelum penutupan dilakukan, Pemkab Lobar telah menggelar rapat koordinasi dengan para pengelola SPPG, termasuk tenaga ahli gizi, guna meningkatkan kualitas layanan. Evaluasi juga dilakukan secara berkala melalui satuan tugas (Satgas) lintas sektor yang melibatkan Dinas Kesehatan dan instansi terkait.

Menurutnya, penutupan sementara ini harus dijadikan momentum perbaikan oleh seluruh pengelola SPPG agar ke depan mampu memenuhi standar operasional yang ditetapkan.

“Harapannya setelah ini ada pembenahan menyeluruh, sehingga saat dibuka kembali, kualitas layanan sudah jauh lebih baik dan sesuai standar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nurul Adha menekankan pentingnya menjaga konsistensi mutu pelayanan, terutama dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat. Ia meminta Satgas untuk meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi kelalaian di lapangan.

Program MBG sendiri, lanjutnya, merupakan program strategis nasional dengan dukungan anggaran jangka panjang dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, keberhasilan implementasi program sangat bergantung pada kualitas pelaksanaan di daerah.

“Program ini adalah komitmen nasional dan tidak akan dihentikan. Anggarannya sudah disiapkan untuk beberapa tahun ke depan. Maka kita harus pastikan pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai standar,” katanya.

Dalam konteks penanganan stunting, Wabup juga menyoroti belum optimalnya peran SPPG dalam memenuhi kebutuhan gizi balita. Ia menilai perlu adanya pendekatan khusus, termasuk penyesuaian menu yang sesuai dengan kebutuhan anak usia dini.

“Masih ada keluhan bahwa makanan yang diberikan belum sesuai kebutuhan balita. Ini harus diperbaiki dengan pelatihan khusus bagi tenaga gizi,” ujarnya.

Selain itu, ia mendorong integrasi program SPPG dengan layanan kesehatan masyarakat seperti Posyandu. Selama ini, pemberian makanan tambahan (PMT) melalui Posyandu dinilai masih terbatas, sehingga kehadiran program MBG diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan stunting.

“Jika program ini bisa menyuplai makanan tambahan secara rutin untuk balita, tentu sangat membantu daerah dalam menekan angka stunting,” imbuhnya.

Pemerintah daerah, lanjut Nurul Adha, telah menyampaikan data kebutuhan serta titik layanan kepada BGN. Namun demikian, implementasi di lapangan masih perlu ditingkatkan agar dapat menjangkau kelompok balita secara optimal.

Dengan adanya evaluasi dan penindakan dari pemerintah pusat, Pemkab Lobar berharap kualitas layanan SPPG ke depan semakin baik dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan status gizi masyarakat.

Berikut adalah daftar lengkap SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya di Lombok Barat:

1. Kec. Batulayar: SPPG Batulayar (Yayasan Kampung Qur’an Gunung Malang), SPPG Sandik (Yayasan Malik Zikri Salsabila), SPPG Senteluk 2 (Yayasan Fatih Basmalah Qurani).
2. Kec. Gerung: SPPG Banyu Urip (Yayasan Ponpes Hizbun Najah), SPPG Gerung Utara 2 (Yayasan Aura Lombok Mirah), SPPG Kebon Ayu (Yayasan Al Faham Sakkaki Umar), SPPG Mesanggok (Yayasan Mitra Lintas Sejahtera).
3. Kec. Kediri: SPPG Kediri (Yayasan Ummul Quro Al Islami), SPPG Lelede (Yayasan Nasrulhabib NW Buntage), SPPG Montong Are (Yayasan Pejuang Berkah Bergizia), SPPG Montong Are 2 (Yayasan Agniya Pagutan Timur), SPPG Rumak (Yayasan Nasrulhabib NW Buntage), SPPG Rumak 2 (Yayasan Munji Makmur Sejahtera).
4. Kec. Kuripan: SPPG Jagaraga (Yayasan Imadina Sejati), SPPG Kuripan 2 (Yayasan Pejuang Berkah Bergizia), SPPG Kuripan Selatan (Yayasan Naja Qur’an Center), SPPG Kuripan Utara 2 (Yayasan Lombok Islamic School).
5. Kec. Labuapi: SPPG Bagik Polak (Yayasan Darul Ulum Sibawaeh), SPPG Bajur (Yayasan Ponpes Al Kautsar), SPPG Karang Bongkot (Yayasan Batu Emas), SPPG Telagawaru (Yayasan Gerakan Arah Bersama), SPPG Telagawaru 2 (Yayasan Sejuta Asa Berdikari).
6. Kec. Lembar: SPPG Lembar (Yayasan Dafa Al Insani Nusantara), SPPG Lembar Selatan 1 (Yayasan Nujumul Huda), SPPG Lembar Selatan 4 (Yayasan Bhuwana Permai Lestari).
7. Kec. Lingsar: SPPG Batu Kumbung (Yayasan Lombok Islamic School), SPPG Duman 3 (Yayasan Alrobbi Mutiara Insani), SPPG Sigerongan (Yayasan Assyihabuddin Harun).
8. Kec. Narmada: SPPG Golong (Yayasan Lombok Islamic School).

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

Gandeng Australia, NTB Terapkan Teknologi AI di Posyandu untuk Deteksi Dini Risiko Ibu Hamil
Viral Keluhan Pelayanan di Medsos, RSUD Tripat Gerung Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi Total
Babak Baru RSUP NTB: Lepas dari Beban Utang, Siap Naik Kelas Jadi RS Pendidikan Unggulan
Apresiasi Baksos FK Unram, Kades Perampuan: Ini Bukti Nyata Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial untuk Warga
RSUD Gerung Disorot: Kisah Pilu Munawar yang Menahan Sakit Selama 5 Jam Demi Mengantre Obat
BPJS Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, RSUD Tripat Gerung Berikan Jaminan Ini!
47.000 Warga Lombok Barat Kehilangan Kepesertaan BPJS PBI, Begini Penjelasan DSP3A
Gebrakan Desa Giri Sasak Luar Biasa! Gandeng Untar, Ribuan Warga Serbu Program Pengobatan Gratis Skala Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:13 WITA

Eksekusi Lahan Tanpa Juru Sita di Babussalam, Langkah Kades Kuripan Tuai Kecaman Ahli Waris

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:04 WITA

Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Berita Terbaru