47.000 Warga Lombok Barat Kehilangan Kepesertaan BPJS PBI, Begini Penjelasan DSP3A

- Wartawan

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DSP3A Lombok Barat, Arief Suryawirawan, memberikan keterangan terkait penonaktifan 47.000 peserta BPJS PBI dan langkah reaktivasi yang disiapkan pemerintah daerah.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

Kepala DSP3A Lombok Barat, Arief Suryawirawan, memberikan keterangan terkait penonaktifan 47.000 peserta BPJS PBI dan langkah reaktivasi yang disiapkan pemerintah daerah.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

LOMBOK BARAT, Halontb.com – Sekitar 47.000 warga Kabupaten Lombok Barat kehilangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada Januari 2025. Penonaktifan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menyasar 11 juta peserta BPJS PBI di seluruh Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Lombok Barat, Arief Suryawirawan, menegaskan bahwa meskipun terjadi penonaktifan massal, pelayanan kesehatan bagi warga terdampak tetap berjalan normal.

“Dari 11 juta yang dinonaktifkan secara nasional, ada sekitar 200.000 orang berpenyakit kronis. Memang ini berdampak pada layanan kesehatan, tetapi masyarakat Lombok Barat tidak perlu khawatir karena semua tetap akan dilayani,” ujarnya, Rabu (11/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang terbaca dalam sistem pusat. Peserta yang dinonaktifkan umumnya adalah mereka yang:

– Jarang berobat atau tidak aktif memanfaatkan layanan puskesmas
– Terindikasi terlibat pinjaman online (pinjol) atau judi online
– Terdata sudah meninggal dunia
– Terindikasi sebagai ASN, TNI, atau Polri
– Tidak lagi masuk dalam kategori miskin ekstrem

Ia menegaskan bahwa BPJS PBI pusat hanya diperuntukkan bagi warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1–5. Jika seseorang terbaca berada di desil 6, 7, atau 8, maka kepesertaannya berpotensi dinonaktifkan.

Bagi warga yang merasa masih layak menerima BPJS PBI, Pemkab Lombok Barat membuka peluang pengajuan ulang melalui aplikasi Cek Bansos yang difasilitasi pemerintah desa atau kelurahan.

Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa atau melalui surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM), kemudian direkap di tingkat kabupaten untuk diajukan oleh Bupati ke Kementerian Sosial guna dilakukan perankingan ulang.

Arief mengingatkan agar pengusulan dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulan, karena DTKS dievaluasi secara berkala.

Menanggapi keluhan masyarakat yang harus bolak-balik mengurus berkas, DSP3A Lombok Barat tengah membangun sistem digital yang lebih sederhana.

“Saat ini sudah ada beberapa warga yang meminta rekomendasi dan semuanya kami layani. Ke depan, cukup dokumennya yang bergerak, bukan keluarga pasien,” jelasnya.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Asisten I Setda Lombok Barat untuk mempercepat penerapan sistem tersebut. Dinas Kesehatan Lombok Barat kini sedang memetakan ulang data 47.000 peserta terdampak per puskesmas sebagai dasar proses reaktivasi.

Meski pemerintah pusat memberi waktu 1–3 bulan, Arief menargetkan penyelesaian lebih cepat.

“Kalau bisa, minggu depan sudah kita bahas. Saya berharap paling lambat Maret saat Ramadan sudah selesai,” katanya.

Namun, ia mengakui bahwa tidak semua dari 47.000 peserta pasti bisa diaktifkan kembali. Hal ini bergantung pada hasil verifikasi pusat.Jika sebagian peserta tidak dapat diaktifkan kembali oleh pusat, Pemkab Lombok Barat berpotensi harus menanggung iuran BPJS mereka melalui APBD.

“Jika dari 47.000 hanya 30.000 yang kembali aktif, maka sekitar 17.000 sisanya bisa jadi ditanggung daerah. Ini tentu membebani anggaran,” ujar Arief.

Arief meminta masyarakat tidak panik atau resah menyikapi penonaktifan ini.

“Insyaallah semua akan kita tangani dengan baik. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar pelayanan tetap berjalan,” tegasnya.

Bagi warga yang setelah diverifikasi ternyata sudah tergolong mampu, ia menegaskan bahwa mereka tidak lagi berhak menerima BPJS PBI.

Terkait peserta BPJS mandiri yang menunggak iuran, Arief menyatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan BPJS Kesehatan untuk memberikan penjelasan dan data kepada masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gebrakan Desa Giri Sasak Luar Biasa! Gandeng Untar, Ribuan Warga Serbu Program Pengobatan Gratis Skala Nasional
Aksi Kemanusiaan Metta Day ke-31: Untar Jakarta Gelar Pengobatan Gratis di Lombok Barat
Di Balik Kasus Keracunan MBG: Antara Keselamatan Anak dan Tantangan Program Gizi Nasional
Setetes Darah, Sejuta Harapan: RSUD Tripat Gerung Hidupkan Semangat Solidaritas di HUT ARSADA ke-25
Transformasi Layanan Kesehatan Dimulai dari Maluk: TMC Hadir dengan Fasilitas Modern dan Spesialis Jiwa
“Kami Sudah Berupaya”: Ketika SOP Tak Cukup Menyelamatkan Nyawa Bayi
Puskesmas Aik Mual Luncurkan Inovasi RAGIL untuk Cegah Masalah Gigi sejak Dini
Kota Bima Siap Naik Kelas ! RSUD Modern Hadir dengan Fasilitas Kesehatan Lengkap

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:08 WITA

Sambut HUT ke-76 & Linmas ke-64: Satpol PP Lobar Kedepankan Paradigma Melayani Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:01 WITA

Viral Kabar Satpol PP Lobar Diusir Saat Razia PS, Begini Fakta Sebenarnya!

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13 WITA

Gebrakan Asosiasi Pemuda NTB: Ancam Lapor Pusat Jika Izin Koperasi Tambang Tak Beres

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WITA

Izin Tambang Rakyat NTB Mandek: Benarkah Karena Gubernur Abaikan Presiden? Simak Jawaban Teknis ESDM

Senin, 2 Februari 2026 - 06:04 WITA

Sinergi FDIK UIN Mataram dan Kemenhaj: Menstandardisasi Kompetensi Pembimbing Haji di Era Baru.

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:09 WITA

Kado Terindah Awal Tahun! 2.997 Tenaga Honorer Lobar Akhirnya Resmi Berstatus ASN

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:36 WITA

Pemprov NTB dan Direktorat PPA Polda NTB Kolaborasi Berantas Kejahatan Siber Terhadap Perempuan dan Anak

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:27 WITA

VIRAL! Potret Memprihatinkan Janda Miskin Ekstrem di Kuripan Selatan, Menanti Uluran Tangan Pemerintah

Berita Terbaru