Home / NTB

Tiga Faktor Ini Diduga Jadi Alasan Mengapa Demonstrasi Terus Berlanjut

- Wartawan

Senin, 20 Maret 2023 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi gabungan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) KSB , Organisasi Angkutan Darat (Organda) KSB  dan Poros Pemuda Samawa Ano Rawi (Pormasi) melakukan aksi damai di depan kantor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), Jumat (17/3). Foto: istimewa

Aksi demonstrasi gabungan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) KSB , Organisasi Angkutan Darat (Organda) KSB dan Poros Pemuda Samawa Ano Rawi (Pormasi) melakukan aksi damai di depan kantor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), Jumat (17/3). Foto: istimewa

Halontb.com – Gabungan aksi Aliansi Anti Mafia Tambang (Amanat), Poros Pemuda Samawa Ano Rawi (Pormasi), dan Organisasi Angkutan Darat (Organda), kepada PT AMNT terus dilakukan. Hal itu dikarenakan pihak PT AMNT belum memberikan penjelasan terkait tuntutan yang disuarakan para pengunjuk rasa hingga saat ini. Seperti penyelesaian  pembayaran dana CSR, kebijakan penggunaan transportasi yang tidak memberikan PAD bagi Pemda KSB, serta ketidak keberpihakan PT AMNT terhadap Pengusaha Transparansi Lokal.

“PT AMNT seringkali melakukan aktifitas Move Demove Angkutan Over Kapasitas, baik dalam bentuk kendaraan maupun peralatan yang mengakibatkan rusaknya fasilitas umum,” ucap Abu Bakar Sechan, ketua Organda Sumbawa Barat, dalam orasinya, di depan gate PT AMNT. Jumat, (17/3) Sore.

Selain itu,  Abu Bakar menambahkan, giliran pasir mereka berani membawa melalui jalur laut, mereka menghindari pajak galian C untuk tidak menjadi PAD. Sedangkan jalan umum yang dibangun dengan fasilitas pajak seenak mereka mendatangkan kendaraan-kendaraan luar, belum lagi dugaan penggunaan BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Yud Indrajaya, selaku ketua Pormasi, memprotes minimnya kebijakan serta lapangan pekerjaan bagi pemuda Sumbawa Barat, dan mendesak PT AMNT membentuk departemen PPM dan memaksimalkan lapangan pekerjaan bagi Muda-mudi Sumbawa Barat. Serta menyiapkan kegiatan pemberdayaan, pembinaan pasca tambang.

“PT AMNT tidak boleh diam dengan kondisi tenaga kerja KSB, begitu juga dengan masa depan Sumbawa Barat pasca tambang, kami tidak ingin menghidupkan generasi saat ini untuk membunuh generasi akan datang,” ucap Yud Indrajaya, lantang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru