Halontb.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, tengah menghadapi tekanan dari berbagai pihak. Selain desakan sejumlah anggota DPRD NTB yang meminta agar dirinya segera diganti, Miq Gita, sapaan akrabnya, juga diterpa berbagai tuduhan, mulai dari dugaan keterlibatan dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB hingga pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Desakan Pergantian Sekda NTB
Wacana pergantian Sekda NTB muncul seiring dengan keinginan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, untuk menerapkan sistem meritokrasi di lingkungan birokrasi Pemprov NTB. Beberapa anggota DPRD NTB menilai bahwa sistem ini harus dimulai dari posisi strategis, termasuk jabatan Sekda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Miq Gita menyatakan bahwa pergantian jabatan Sekda adalah sesuatu yang wajar dalam birokrasi. “Saya bahagia karena ini sesuatu yang alami dalam pemerintahan. Usia saya juga sudah 60 tahun, jadi memang sudah waktunya,” ujarnya.
Tuduhan Keterlibatan dalam Dugaan Korupsi DAK Dikbud NTB
Selain desakan pergantian, Miq Gita juga dihadapkan pada tuduhan terkait dugaan praktik jual beli proyek fisik dalam pengelolaan DAK Dikbud NTB. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Bali Nusa Tenggara meminta agar penyidik memeriksa Sekda NTB terkait dugaan pungutan liar dalam proyek tersebut.
Menanggapi tuduhan ini, Miq Gita membantah keterlibatannya dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah bentuk aspirasi dari kelompok mahasiswa. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengelolaan proyek DAK Dikbud NTB.
Lebih lanjut, Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat NTB (APPM NTB) menuding adanya aliran dana fee proyek DAK yang melibatkan Sekda NTB melalui PT Titik Temu. Mereka menduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan politik dalam Pilkada mendatang. Bahkan, massa aksi APPM NTB sempat menggelar demonstrasi di depan rumah dinas Miq Gita untuk mendesak transparansi dalam kasus ini.
Panggilan KPK dan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Tak hanya kasus DAK Dikbud NTB, nama Miq Gita juga sempat terseret dalam pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2023. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, terkait perizinan salah satu perusahaan. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Di sisi lain, Miq Gita juga dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB pada November 2024 atas dugaan pelanggaran netralitas ASN. Ia dituding memberikan ajakan kepada sejumlah pejabat Pemprov NTB untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur NTB 2024. Sebelumnya, saat menjabat sebagai Penjabat Gubernur NTB, ia juga sempat dilaporkan ke Bawaslu atas kasus serupa.
Penutup
Di tengah berbagai desakan dan tuduhan yang menerpanya, Miq Gita tetap bersikap tenang. Ia mengaku siap untuk digantikan jika memang sudah waktunya. Sementara itu, terkait berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Miq Gita telah memberikan klarifikasi dan membantah keterlibatannya. Namun, proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut tetap perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran dari berbagai tuduhan yang muncul.