Home / NTB

Pernyataan Eksklusif Bupati Lotim di Pantai Ekas Digugat: Warga Loteng Tersinggung, Somasi Diluncurkan

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, terlihat mengisyaratkan warga untuk meninggalkan kawasan perairan Pantai Ekas dalam kunjungan lapangan yang menuai kontroversi. (Foto: Istimewa)

Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, terlihat mengisyaratkan warga untuk meninggalkan kawasan perairan Pantai Ekas dalam kunjungan lapangan yang menuai kontroversi. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sebuah pernyataan dari pejabat publik kembali memicu api polemik di Nusa Tenggara Barat. Kali ini datang dari Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, yang secara terbuka meminta warga luar daerah khususnya dari Lombok Tengah untuk tidak lagi datang atau beraktivitas di kawasan wisata Pantai Ekas, Kecamatan Jerowaru.

Pernyataan itu terekam jelas dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, dan segera menjadi bola panas di ruang publik. Banyak yang menilai ucapan Bupati tidak hanya bersifat diskriminatif, tetapi juga membahayakan iklim pariwisata dan harmoni sosial yang telah lama dibangun di wilayah selatan Lombok.

Menanggapi hal itu, Saidin Law & Partners menyatakan telah menyusun langkah hukum. “Hari ini, Kamis 19 Juni 2025, kami resmi layangkan surat somasi kepada Bupati Lombok Timur. Kami juga akan menyampaikan laporan ke Kemendagri dan Komnas HAM, karena ini bukan hanya soal ucapan, tapi menyangkut hak konstitusional warga negara,” kata Saidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut mereka, sikap kepala daerah yang melarang warga dari daerah lain untuk mengakses kawasan wisata adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak mobilitas dan prinsip persamaan di hadapan hukum. Terlebih, Pantai Ekas bukanlah wilayah privat, melainkan bagian dari kawasan terbuka yang dinikmati banyak pihak, termasuk nelayan dan pelaku usaha wisata dari berbagai daerah.

“Kami menuntut Bupati agar segera menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Lombok Tengah yang telah tersinggung dan merasa direndahkan oleh pernyataan tersebut,” tambah Saidin.

Di akar rumput, respons warga dan pelaku wisata Lombok Tengah tidak kalah keras. Mereka menyayangkan pernyataan itu muncul dari seorang kepala daerah yang semestinya menjadi perekat antarkomunitas, bukan pemecah. Banyak yang mengaku dirugikan secara ekonomi, terutama mereka yang sehari-hari mengandalkan pendapatan dari wisatawan yang berkunjung ke Pantai Ekas.

“Kami ke Ekas bukan mau rebutan tanah atau wilayah, kami hanya cari makan dan bantu promosikan wisata. Tapi justru diperlakukan seperti penyusup,” kata Nurdin, nelayan asal Pujut.

Para pengamat sosial dan politik lokal menilai bahwa insiden ini menjadi peringatan serius bagi pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, terutama dalam situasi sosial yang sensitif. Narasi eksklusivitas dan sentimen sektoral sangat mudah menyulut ketegangan, apalagi jika datang dari posisi kekuasaan.

Kini, semua mata tertuju pada respons Pemerintah Pusat, akankah mereka bertindak cepat, atau membiarkan bara ini membesar ?.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal
Menjelang Idul Adha, 30 Ribu Hewan Ternak NTB Tembus Pasar Nasional, Karantina Pastikan Bebas PMK

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:35 WITA

Tebar Qurban Insan Amanah 2026, Bank NTB Syariah Hadirkan Kebahagiaan hingga Pelosok NTB

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:26 WITA

Tak Hanya Hadirkan Listrik, PLN UIW NTB Tebar Kepedulian Lewat Kurban Iduladha untuk 1.800 Penerima Manfaat

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:01 WITA

Listrik Tetap Menyala Saat Iduladha, PLN NTB Buktikan Kesiapan Sistem dan Kekuatan Personel di Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:41 WITA

Dari Lombok ke Jepang dan Malaysia, Bank NTB Syariah Buka Jalan Baru PMI Lewat Skema KUR Berbasis Perlindungan

Senin, 25 Mei 2026 - 02:56 WITA

Pastikan Ibadah Idul Adha Berjalan Khusyuk, PLN UIW NTB Perkuat Sistem Kelistrikan di Seluruh Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 02:51 WITA

Tak Hanya Bicara Listrik, Srikandi PLN UIW NTB Edukasi Mahasiswa Unram Lawan Sexual Harassment

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:33 WITA

Bank NTB Syariah Respons Aduan Nasabah di Dompu, Tegaskan Akad Pembiayaan Memiliki Dasar Hukum dan Mekanisme Jelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:51 WITA

Jelang Idul Adha, TPID NTB Pastikan Stok Bahan Pokok di Pasar Mataram Aman

Berita Terbaru