Willy menggarisbawahi bahwa para kontraktor telah bekerja sebagaimana juklak-juknis yang ada. Pihaknya meminta adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara kontraktor dengan pihak pemprov NTB soal kepastian waktu pembayaran.
Sebab mereka tidak ingin hanya ada pernyataan lisan yang tentu sangat mudah untuk tidak dilakukan.
“MoU ini harus ditandatangani, hitam diatas putih. Itu menjadi kesepakatan bersama waktu pembayaran. Jika dilanggar, nanti publik yang menilai,” beber Willy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor: Dewa Reza







