Uang Negara Kembali, Pertanggungjawaban Menyusul: Kasus Samota Masuki Babak Penentuan

- Wartawan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Kejati NTB saat konferensi pers pengembalian uang kerugian negara kasus lahan Samota, proyek penunjang PON 2028, di Media Center Kejati NTB.(Foto: Istimewa)

Jajaran Kejati NTB saat konferensi pers pengembalian uang kerugian negara kasus lahan Samota, proyek penunjang PON 2028, di Media Center Kejati NTB.(Foto: Istimewa)

Halontb.com – Pengembalian uang negara dalam perkara pembebasan lahan Samota menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan dugaan korupsi proyek strategis daerah ini terus mengerucut. Mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan, menyerahkan Rp6,7 miliar kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan hasil perhitungan sementara kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NTB.

“Pengembalian ini kami terima pada 19 Januari 2026. Dana langsung kami titipkan di rekening penampungan Kejati NTB,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari pengadaan lahan seluas 70 hektare di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa, dengan nilai anggaran sekitar Rp52 miliar. Lahan tersebut direncanakan sebagai lokasi Sumbawa Sports Center, proyek prestisius penunjang PON 2028.

Namun audit menemukan adanya kelebihan pembayaran yang signifikan. BPKP menghitung kerugian negara mencapai lebih dari Rp6,7 miliar. Penelusuran lebih lanjut oleh penyidik mengungkap adanya aliran dana yang diterima oleh ABD.

Wahyudi menegaskan, meski uang telah dikembalikan, status hukum perkara ini belum berakhir. Kejati NTB masih mendalami apakah penerimaan dana tersebut disertai unsur kesengajaan atau berkaitan langsung dengan proses pengadaan lahan.

“Pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejati NTB telah menetapkan dua tersangka yang terlibat langsung dalam proses pengadaan, yakni Subhan dan M. Julkarnain. Keduanya telah ditahan sejak awal Januari 2026.

Dengan masih terbukanya peluang bertambahnya tersangka, Kejati NTB menegaskan komitmennya menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.

“Tidak ada yang kebal hukum. Kami fokus pada penyelamatan keuangan negara dan penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkas Wahyudi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:33 WITA

Perkuat Karakter dan Kesejahteraan Guru, Gubernur NTB: Jadilah Teladan yang Dicintai Murid

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:01 WITA

NIP dan Gaji Puluhan PPPK Paruh Waktu Lobar Macet, DPRD Desak BKD Segera Tuntaskan Administrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:49 WITA

Nasib 1.632 Guru Honorer Lobar di Ujung Tanduk, Sasaka Nusantara Siapkan ‘Perang’ Advokasi hingga ke Pusat

Senin, 27 April 2026 - 08:28 WITA

Inspiratif! Kepala MAN Lobar Beri Apresiasi dan Penghargaan bagi Dua Atlet Pencak Silat Peraih Medali

Senin, 27 April 2026 - 08:25 WITA

Siswa MAN Lombok Barat Sabet Dua Medali di Mataram Open Pencak Silat Tournament 2026

Kamis, 16 April 2026 - 05:16 WITA

Sentuh Hati Ratusan Siswa di Mataram, Mendes PDT: Doa Orang Tua Adalah ‘Jalan Tol’ Menuju Sukses

Selasa, 14 April 2026 - 09:31 WITA

Sekolah Rakyat di NTB, Hadirkan Pendidikan Aman, Ramah bagi Anak dan Kelompok Rentan

Senin, 13 April 2026 - 17:06 WITA

Dari Proyek ke Dampak, Satker Prasarana Strategis NTB Ubah Arah Pembangunan Lebih Berorientasi Publik

Berita Terbaru