Halontb.com – Di tengah kasus hukum yang menjerat Direktur Utama PT Gerbang NTB Emas (GNE), Samsul Hadi, terkait dugaan pengeboran air tanah tanpa izin di Gili Trawangan, Pemprov NTB segera mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, H Wirajaya Kusuma, menyatakan bahwa persiapan RUPS tengah dilakukan oleh PT GNE, dengan target pelaksanaan pada Juni 2024. RUPS ini akan membahas pergantian Direktur dan jajaran Direksi PT GNE, mengingat masa jabatan mereka berakhir pada bulan yang sama. Wirajaya menambahkan, keputusan terkait apakah akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon direksi baru atau tidak, sepenuhnya berada di tangan Gubernur sebagai pemegang saham utama.
Sebelum pelaksanaan RUPS, kinerja direksi periode 2019-2024 harus diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Audit ini mencakup tata kelola perusahaan, akuntabilitas keuangan, dan aspek lainnya. Hasil audit KAP tersebut akan menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban direksi pada saat RUPS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten II Setda NTB, Fathul Gani, menambahkan bahwa jabatan Samsul Hadi sebagai Direktur Utama PT GNE akan berakhir pada Juni 2024. Pemprov NTB akan segera menggelar RUPS untuk menunjuk penggantinya. Hingga kini, belum ada nama-nama calon Direktur PT GNE yang diajukan oleh Penjabat Gubernur Lalu Gita Ariadi.
Meskipun Samsul Hadi telah ditetapkan sebagai tersangka, Gani memastikan operasional PT GNE tetap berjalan normal. “Orang boleh berganti, tetapi sistem tetap berjalan,” ujarnya, sembari mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Narasi ini mencerminkan langkah cepat dan terencana Pemprov NTB dalam mengatasi pergantian manajemen PT GNE, sekaligus menjaga stabilitas operasional perusahaan di tengah situasi hukum yang menimpa pimpinan tertingginya.