Home / NTB

NTB dan Dinamika Komunikasi Publik: Antara Efisiensi, Keterbukaan, dan Hak Publik atas Informasi

- Wartawan

Selasa, 25 Februari 2025 - 01:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal saat memberikan keterangan pers mengenai kebijakan komunikasi satu pintu di lingkungan Pemprov NTB. (Foto: Istimewa)

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal saat memberikan keterangan pers mengenai kebijakan komunikasi satu pintu di lingkungan Pemprov NTB. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kebijakan komunikasi satu pintu yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhammad Iqbal (LMI) memicu perdebatan. Di satu sisi, langkah ini bertujuan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih terstruktur dan akurat. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan kebebasan pers.

Gubernur LMI menegaskan bahwa komunikasi publik harus dikelola dengan baik agar tidak terjadi simpang siur informasi. Ia memastikan bahwa kebijakan ini bukanlah upaya pembatasan, melainkan strategi untuk meningkatkan efektivitas penyebaran informasi.

“Sebenarnya yang ingin disampaikan oleh Bu Wagub adalah bahwa komunikasi publik dan hubungan dengan media akan kita kelola dengan lebih baik nantinya,” ujar LMI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai mantan diplomat yang terbiasa menangani komunikasi strategis, LMI memahami pentingnya membangun hubungan baik dengan media. Ia pun telah meminta agar pertemuan rutin dengan wartawan digelar untuk memastikan adanya ruang dialog yang lebih transparan dan interaktif.

“Kebijakan saya mengenai komunikasi publik dan media ini sudah pernah saya sampaikan di depan para pimred beberapa bulan lalu. Jadi tidak ada hal baru,” tambahnya.

Namun, di sisi lain, sejumlah jurnalis menyoroti potensi dampak dari kebijakan ini. Ketua Forum Wartawan Pemprov NTB, Marham, menyatakan bahwa kebijakan satu pintu bisa menghambat akses jurnalis dalam mendapatkan informasi dari pejabat daerah secara langsung.

“Kami berharap komunikasi dengan pejabat tetap bisa dilakukan secara langsung tanpa harus melalui satu pintu yang bisa memperlambat arus informasi,” ujarnya.

Meski demikian, LMI tetap berkomitmen untuk menjaga kebebasan pers. Menurutnya, komunikasi publik adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mengedukasi masyarakat.

“Insya Allah saya sangat memahami spirit kebebasan pers dan saya akan rawat itu,” tegasnya.

Seiring berjalannya waktu, implementasi kebijakan ini akan menjadi tolak ukur apakah langkah ini akan benar-benar meningkatkan efektivitas komunikasi publik atau justru menghambat keterbukaan informasi bagi masyarakat. Pemprov NTB kini dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan antara efisiensi informasi dan hak publik atas transparansi pemerintahan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru