Halontb.com – Polemik penutupan mendadak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Montong Are 2, salah satu dapur layanan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), terus bergulir.
Yayasan Agniya Pagutan Timur selaku mitra pelaksana menilai penutupan itu dilakukan tanpa izin resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Pertanyaan sederhananya, sejauh itukah kewenangan SPPI hingga bisa menutup satuan layanan tanpa sepengetahuan BGN?” ujar Ketua Yayasan Agniya, Hariyanto, kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, Yayasan telah menyampaikan surat resmi ke BGN RI untuk meminta evaluasi dan penggantian Kepala SPPG Montong Are 2, setelah menemukan sejumlah pelanggaran dan indikasi penyimpangan prosedur di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan Fatal dalam Evaluasi Yayasan
Dalam laporan internal Yayasan Agniya, ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya penggunaan bahan makanan sisa dua hari sebelumnya yang hasil uji laboratoriumnya positif mengandung bakteri, penggunaan celana pendek saat menerima tamu dinas, serta kurangnya kontrol terhadap kualitas bahan baku.
“Yang paling mengkhawatirkan itu penggunaan bahan makanan sisa. Padahal ahli gizi sudah menyiapkan menu segar sesuai standar,” jelas Hariyanto.
Selain itu, penyaluran makanan untuk kategori 3B disebut tidak dilakukan dengan alasan tidak ada food tray, padahal data menunjukkan stok masih mencukupi.
“Ini bukan sekadar administrasi, tapi sudah menyangkut hak penerima manfaat,” ujarnya tegas.
Pernyataan Kepala SPPG Montong Are 2
Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Montong Are 2, Lalu Den Nune Ali, mengakui bahwa layanan memang dihentikan sementara. Ia menyebut keputusan itu diambil karena anggaran dari pusat belum turun, sehingga operasional tidak bisa dilanjutkan.
“Anggaran dari pusat belum turun, jadi tidak ada dana untuk beroperasi,” ujar Lalu Den Nune Ali saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa pihak pusat sudah mengetahui kondisi tersebut. “Orang pusat sudah tahu,” katanya singkat sebelum menutup sambungan telepon.
Yayasan Agniya Bantah Alasan Anggaran
Namun pernyataan tersebut dibantah langsung oleh Ketua Yayasan Agniya. Menurut Hariyanto, tidak pernah disebut adanya kendala anggaran sebagai alasan penutupan. Ia bahkan menegaskan bahwa saldo rekening virtual (VA) SPPG Montong Are 2 masih sekitar Rp297.730.000.
“Sama sekali tidak ada disebut anggaran sebagai alasan penutupan, karena saldo VA SPPG Montong Are 2 masih kurang lebih Rp297 juta,” tegas Hariyanto.
“Dalam surat edaran yang dikirim lewat WhatsApp ke yayasan dan ke sekolah, tidak ada alasan soal anggaran. Yang disebut hanya masalah administrasi,” tambahnya.
Hariyanto menilai alasan yang disampaikan Kepala SPPG tidak sesuai dengan fakta lapangan dan berpotensi menyesatkan publik.
“Kalau alasan administratif, itu bisa diselesaikan tanpa harus menutup layanan. Tapi kalau dalihnya anggaran, itu jelas tidak benar, karena dana masih tersedia,” ujarnya.
Menanti Langkah Tegas dari BGN
Yayasan Agniya berharap Badan Gizi Nasional segera turun tangan untuk meninjau kondisi di lapangan dan memastikan layanan gizi untuk anak-anak tetap berjalan.
“Yang paling penting, anak-anak penerima manfaat jangan jadi korban dari kisruh administratif,” kata Hariyanto.
“Program MBG ini harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.






