Home / NTB

Jurnalis Dikriminalisasi, Kekerasan terhadap Wartawan Kembali Terjadi di NTB

- Wartawan

Rabu, 12 Februari 2025 - 00:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis butuh kebebasan, bukan intimidasi. Saatnya melindungi hak mereka!. (Foto: Ilustrasi)

Jurnalis butuh kebebasan, bukan intimidasi. Saatnya melindungi hak mereka!. (Foto: Ilustrasi)

Halontb.com – Dunia pers di NTB kembali diguncang insiden kekerasan terhadap jurnalis. Wartawati Inside Lombok, Yudina Nujumul Qurani, yang tengah mengandung, menjadi korban dugaan persekusi oleh seorang pegawai pengembang PT Meka Asia berinisial AG. Insiden yang terjadi pada 11 Februari 2025 ini memicu reaksi keras dari berbagai organisasi pers dan lembaga advokasi, yang menuntut penegakan hukum terhadap pelaku.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, peristiwa bermula ketika Inside Lombok mengunggah laporan warga tentang banjir yang terjadi di Lombok Barat, dengan menyertakan foto kawasan perumahan PT Meka Asia. Pihak pengembang merasa keberatan dan meminta agar unggahan tersebut dihapus. Namun, karena unggahan tersebut tidak menyalahi kaidah jurnalistik, Inside Lombok menolak permintaan tersebut dan menawarkan hak jawab sebagai solusi. Sayangnya, pihak pengembang tidak segera memberikan klarifikasi.

Ketegangan memuncak saat Yudina, bersama wartawan lainnya, mendatangi kantor PT Meka Asia untuk meminta keterangan lebih lanjut. Di tengah wawancara, Yudina justru mendapat tekanan verbal dari pihak pengembang yang mempertanyakan profesionalismenya. Ia akhirnya keluar dari ruangan dalam keadaan menangis. Namun, bukannya dibiarkan pergi, Yudina justru diduga dikejar, ditarik, dan wajahnya diremas oleh AG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami syok dan tekanan mental berat. Organisasi pers di NTB, termasuk PWI, IJTI, AJI, AMSI, dan FJPI, mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan pers.

“Kekerasan terhadap jurnalis, apalagi terhadap perempuan hamil, tidak bisa ditoleransi. Ini adalah ancaman bagi kebebasan pers,” tegas Koordinator KKJ NTB, Haris Mahtul.

Di sisi lain, Diegas Bulan Pradhana dari PT Meka Asia membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya, pihak pengembang tidak pernah melakukan kekerasan terhadap Yudina dan selalu bersikap terbuka terhadap media.

“Kami siap membuktikan melalui rekaman CCTV bahwa tidak ada tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan,” ujar Diegas.

Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan melalui dialog tanpa harus melibatkan proses hukum.

Namun, Direktur LSBH NTB, Badaruddin, menyatakan bahwa ada dua delik pidana yang berpotensi menjerat pelaku, yakni pasal dalam UU Pers dan undang-undang tentang kekerasan terhadap perempuan.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan menempuh jalur hukum agar kasus ini menjadi preseden bagi perlindungan jurnalis ke depan,” ujar Badaruddin.

KKJ NTB kini terus berkoordinasi dengan KKJ Indonesia untuk memastikan kasus ini tidak menguap begitu saja. Insiden ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi ancaman serius. Jurnalis bukan musuh, dan upaya membungkam mereka adalah pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Berita Terkait

Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”
Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata
RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok
Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa
Pemuda Pancasila NTB Teguhkan Dukungan untuk Yapto: Empat Dekade Kiprah, Satu Semangat Pancasila
Meriah! Hultah NWDI ke-90 Hadirkan Jalan Sehat di Mataram dengan Doorprize 5 Paket Umrah
Akses Ekonomi hingga Sekolah Lebih Lancar, Dua Ruas Jalan NTB Mulai Dibenahi
Peran Strategis Imigrasi Mataram di Balik Launching Desa Migran Emas dan Lounge PMI di NTB

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru