Halontb.com – Pembangunan Bendungan Meninting yang baru mencapai 76 persen pada bulan Maret kini memasuki bulan Juli tanpa kejelasan mengenai adendum kontrak. Keterlambatan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kejati NTB melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), mengingat kontrak pembangunan dijadwalkan berakhir pada Juni tahun ini.
Kepala BWS Nusa Tenggara I, Tampang, sebelumnya meyakinkan bahwa pembangunan Bendungan Meninting bisa tuntas pertengahan tahun ini. “Kami yakin pekerjaan ini bisa selesai dan diresmikan presiden pada bulan Juni 2024,” ujarnya kepada media. Tampang juga menjelaskan bahwa timbunan bendungan membutuhkan 3,6 juta kubik dengan sisa 30 meter menuju puncak. Untuk mempercepat pekerjaan, pelaksana proyek telah menyiapkan 90 unit dump truck dan melakukan simulasi pekerjaan.
Namun, hingga kini, BWS belum memberikan informasi resmi terkait adendum kontrak, meskipun pekerjaan terus berjalan. Pihak BWS memilih bungkam saat ditanya media mengenai hal ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPW WIB (Waktu Indonesia Bergerak) NTB, Dewi William, menyoroti keterlambatan proyek ini dengan tajam. Menurutnya, keterlambatan ini menyebabkan pembengkakan biaya, penambahan waktu, dan pelanggaran kontrak yang signifikan. “Keterlambatan ini bukan hanya soal waktu, tetapi juga soal biaya yang membengkak dan pelanggaran kontrak yang tidak bisa dianggap remeh,” tegas Dewi William. Dewi William sendiri merupakan salah satu korban dari kejadian jebolnya bendungan sementara pengalihan air Bendungan Meninting, di mana ia mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 miliar sebagai pengusaha ikan koi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya