Home / NTB

Bendungan Meninting Molor: BWS Diam, Pembengkakan Biaya dan Pelanggaran Kontrak

- Wartawan

Sabtu, 13 Juli 2024 - 07:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW Waktu Indonesia Bergerak (WIB) NTB, Dewi William. (Foto: istimewa)

Ketua DPW Waktu Indonesia Bergerak (WIB) NTB, Dewi William. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Pembangunan Bendungan Meninting yang baru mencapai 76 persen pada bulan Maret kini memasuki bulan Juli tanpa kejelasan mengenai adendum kontrak. Keterlambatan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kejati NTB melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), mengingat kontrak pembangunan dijadwalkan berakhir pada Juni tahun ini.

Kepala BWS Nusa Tenggara I, Tampang, sebelumnya meyakinkan bahwa pembangunan Bendungan Meninting bisa tuntas pertengahan tahun ini. “Kami yakin pekerjaan ini bisa selesai dan diresmikan presiden pada bulan Juni 2024,” ujarnya kepada media. Tampang juga menjelaskan bahwa timbunan bendungan membutuhkan 3,6 juta kubik dengan sisa 30 meter menuju puncak. Untuk mempercepat pekerjaan, pelaksana proyek telah menyiapkan 90 unit dump truck dan melakukan simulasi pekerjaan.

Namun, hingga kini, BWS belum memberikan informasi resmi terkait adendum kontrak, meskipun pekerjaan terus berjalan. Pihak BWS memilih bungkam saat ditanya media mengenai hal ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPW WIB (Waktu Indonesia Bergerak) NTB, Dewi William, menyoroti keterlambatan proyek ini dengan tajam. Menurutnya, keterlambatan ini menyebabkan pembengkakan biaya, penambahan waktu, dan pelanggaran kontrak yang signifikan. “Keterlambatan ini bukan hanya soal waktu, tetapi juga soal biaya yang membengkak dan pelanggaran kontrak yang tidak bisa dianggap remeh,” tegas Dewi William. Dewi William sendiri merupakan salah satu korban dari kejadian jebolnya bendungan sementara pengalihan air Bendungan Meninting, di mana ia mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 miliar sebagai pengusaha ikan koi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Infanteri Cup II Rajawali Indonesia NTB: Ajang Bergengsi yang Memikat Para Kicau Mania Se-NTB
Kontroversi Proyek Jalan Rembiga-Pemenang: Dinas PUPR NTB Klarifikasi, Tidak Ada Praktik Monopoli dalam Tender
Proyek Jalan Rembiga-Pemenang Diduga Sarat Masalah: Kontraktor Terkait Terindikasi Monopoli Proyek Negara!
Pesan Khusus untuk Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Banyak Putra Lombok yang Layak Jadi Menteri!
Logis NTB Bongkar Dugaan Survei Abal-Abal Nusra Institute, Laporan Segera Diajukan
FP3LT Ultimatum ITDC: Segera Bayar Lahan atau Hadapi Gugatan Pengadilan
Tambang Emas Ilegal Sekotong Disegel KPK, Negara Rugi Triliunan Rupiah: Ada Konspirasi Besar di Baliknya?
Disnaker KSB Klarifikasi Perekrutan Tenaga Kerja PT MIA: Tidak Ada Oknum yang Terlibat, Jumlah Bukan 200 Melainkan 92 Orang

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 15:49 WITA

PLTP Ulumbu Pastikan Keamanan Lingkungan, Kadar H2S di Bawah Standar Nasional

Sabtu, 2 November 2024 - 14:57 WITA

Menuju Komisioning Penuh, PLTU Sambelia Sukses Lalui First Steam Blow Demi Pasokan Listrik Stabil di Lombok

Jumat, 1 November 2024 - 16:54 WITA

Digitalisasi Layanan Pertanahan: BPN Manggarai Luncurkan Sertifikat Elektronik Demi Layanan yang Lebih Aman dan Efisien

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:33 WITA

PLN Sukses Energize Jaringan di Labuan Bajo, Infrastruktur Kelistrikan Andal Siap Dukung Pariwisata Nasional

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:11 WITA

Demi Masa Depan Hijau: PLN dan BPN NTT Gelar Tahap Baru Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6

Selasa, 29 Oktober 2024 - 05:11 WITA

79 Tahun Menerangi Nusantara, PLN Siap Bawa Energi Bersih Menuju Indonesia Maju

Selasa, 29 Oktober 2024 - 05:06 WITA

PLN Hadirkan Internet di Desa Lungar, Percepatan Informasi dan Pembelajaran Kini Tak Lagi Terbatas Jarak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:59 WITA

Di Ulang Tahun ke-79, PLN Hadirkan Cahaya untuk Rakyat: 3.725 Keluarga di Pelosok Negeri Kini Tersambung Listrik

Berita Terbaru