Home / NTB

Bendungan Meninting Molor: BWS Diam, Pembengkakan Biaya dan Pelanggaran Kontrak

- Wartawan

Sabtu, 13 Juli 2024 - 07:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW Waktu Indonesia Bergerak (WIB) NTB, Dewi William. (Foto: istimewa)

Ketua DPW Waktu Indonesia Bergerak (WIB) NTB, Dewi William. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Pembangunan Bendungan Meninting yang baru mencapai 76 persen pada bulan Maret kini memasuki bulan Juli tanpa kejelasan mengenai adendum kontrak. Keterlambatan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kejati NTB melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), mengingat kontrak pembangunan dijadwalkan berakhir pada Juni tahun ini.

Kepala BWS Nusa Tenggara I, Tampang, sebelumnya meyakinkan bahwa pembangunan Bendungan Meninting bisa tuntas pertengahan tahun ini. “Kami yakin pekerjaan ini bisa selesai dan diresmikan presiden pada bulan Juni 2024,” ujarnya kepada media. Tampang juga menjelaskan bahwa timbunan bendungan membutuhkan 3,6 juta kubik dengan sisa 30 meter menuju puncak. Untuk mempercepat pekerjaan, pelaksana proyek telah menyiapkan 90 unit dump truck dan melakukan simulasi pekerjaan.

Namun, hingga kini, BWS belum memberikan informasi resmi terkait adendum kontrak, meskipun pekerjaan terus berjalan. Pihak BWS memilih bungkam saat ditanya media mengenai hal ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPW WIB (Waktu Indonesia Bergerak) NTB, Dewi William, menyoroti keterlambatan proyek ini dengan tajam. Menurutnya, keterlambatan ini menyebabkan pembengkakan biaya, penambahan waktu, dan pelanggaran kontrak yang signifikan. “Keterlambatan ini bukan hanya soal waktu, tetapi juga soal biaya yang membengkak dan pelanggaran kontrak yang tidak bisa dianggap remeh,” tegas Dewi William. Dewi William sendiri merupakan salah satu korban dari kejadian jebolnya bendungan sementara pengalihan air Bendungan Meninting, di mana ia mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 miliar sebagai pengusaha ikan koi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”
Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata
RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok
Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa
Pemuda Pancasila NTB Teguhkan Dukungan untuk Yapto: Empat Dekade Kiprah, Satu Semangat Pancasila
Meriah! Hultah NWDI ke-90 Hadirkan Jalan Sehat di Mataram dengan Doorprize 5 Paket Umrah
Akses Ekonomi hingga Sekolah Lebih Lancar, Dua Ruas Jalan NTB Mulai Dibenahi
Peran Strategis Imigrasi Mataram di Balik Launching Desa Migran Emas dan Lounge PMI di NTB

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru