Halontb.com– Dari data BPBD Tercatat Rumah Tahan Gempa (RTG) yang belum terbangun di Lombok Utara sebanyak 3.153 unit, sementara status tanggap darurat saat ini telah dicabut sejak Maret lalu.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Utara, Ali Imron menyampaikan jumlah sebanyak 3.153 RTG yang belum terbangun mereka masuk dalam SK tahap 3 yang mana warga tersebut sebelumnya masuk dalam SK 1 hingga 27 namun belum mendapat bantuan.
“Dari 3.153 ini jelasnya hampir 80 persen adalah rumah kategori rusak berat. Sisanya adalah rusak sedang dan rusak ringan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait kapan kemudian warga tersebut mendapat bantuan rumah, Imron mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya masa transisi rehabilitasi dan rekonstruksi rumah akibat bencana gempa bumi tahun 2018 lalu telah berakhir pada Maret 2022 sehingga sudah tidak tersedia dana DSP bagi Lombok Utara lagi. Meski begitu katanya untuk 3.153 RTG yang tidak tercover saat ini akan diusulkan ke Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
“Kita tidak tahu kapan dibangun.
Prinsipnya kalau RTG ini dibangun dari dana siap pakai (DSP). Dana itu diperuntukkan untuk keadaan darurat. Saat ini kan sudah selesai keadaan darurat. Jadi kalau ini diberikan bantuan nanti berarti bukan dari DSP lagi. Berarti bukan dari BNPP dan bukan untuk BPBD tetapi nanti dari kementerian terkait ,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya