Dalam aksi tersebut perwakilan pihak PT LAM sempat menemui massa aksi dan menawarkan mediasi, namun massa menolak.
Wahyu mewakili massa aksi memberikan waktu kepada pihak perusahaan untuk menuntaskan dan memberi kejelasan serta jawaban atas masalah ini. Jika tidak maka massa aksi akan melakukan aksi vang lebih besar.
“Kami akan aksi lagi di kantor Gubernur dan di depan Pertamina jika tidak ada respons dari pihak perusahaan,” kata Wahyu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wahyu mengungkapkan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan, salah satunya merumahkan LAIG secara sepihak selama 6 bulan tanpa alasan yang jelas.
Masalah ini pun pernah dibawa ke Bale Mediasi Provinsi NTB, namun tawaran perusahaan ingin memindahkan korban ke Surabaya dengan gaji dua kali lipat lebih besar ditolak oleh yang bersangkutan.
“Sebelumnya sudah ada mediasi di Bale Mediasi NTB, tapi masalah ini belum juga selesai. Kami akan terus menggelar aksi lebih besar ke depan, untuk menuntut keadilan demi LAIG,” tegasnya.
Editor: Dewa Reza







