IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!

- Wartawan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Koalisi Pemuda NTB Taufiq Hidayat menyampaikan tuntutan terkait kepastian hukum bagi penambang rakyat dalam hearing bersama pemerintah daerah.(Foto istimewa)

Ketua Koalisi Pemuda NTB Taufiq Hidayat menyampaikan tuntutan terkait kepastian hukum bagi penambang rakyat dalam hearing bersama pemerintah daerah.(Foto istimewa)

MATARAM ,Halontb.com – Persoalan legalitas pertambangan rakyat di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memanas. Koalisi Pemuda NTB mendatangi Kantor Gubernur di Mataram pada Rabu (25/2/2026) untuk menggelar audiensi (hearing) kedua guna menagih komitmen Pemerintah Provinsi terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Kedatangan ini merupakan buntut dari pertemuan pertama pada 11 Februari 2026 yang dinilai belum membuahkan hasil konkret. Koalisi menilai Pemprov NTB lamban dalam merespons jeritan para penambang lokal yang kini berada dalam ketidakpastian hukum.

Ketua Koalisi Pemuda NTB, Taufiq Hidayat, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas minimnya progres pasca-pertemuan pertama. Ia menuding pihak pemerintah hanya memberikan janji manis tanpa eksekusi lapangan yang nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada pertemuan 11 Februari lalu, Pemprov berkomitmen memanggil pihak koperasi tambang untuk menyelesaikan sengketa dan kendala teknis. Namun, hingga hari ini, kami tidak melihat adanya tindak lanjut. Komitmen itu seolah menguap begitu saja,” tegas Taufik dalam pernyataan resminya di Mataram.

Dalam audiensi tersebut, Taufik memberikan kritik pedas terkait birokrasi di NTB yang dianggap terlalu kaku dan berbelit. Ia membandingkan langkah Pemprov NTB dengan Pemerintah Provinsi Maluku yang dinilai jauh lebih progresif dalam memayungi masyarakat kecil.

Perwakilan Koalisi Pemuda NTB saat menggelar audiensi di Kantor Gubernur NTB, Mataram, menuntut percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat.(Foto istimewa)

“Di Maluku, IPR diterbitkan terlebih dahulu agar masyarakat bisa bekerja secara legal dan tenang, baru kemudian regulasi daerahnya disempurnakan secara bertahap. Ini soal keberpihakan,” ujar Taufiq.

Ia menambahkan bahwa lambatnya izin ini berdampak langsung pada ekonomi masyarakat bawah. Tanpa IPR, masyarakat kecil yang menggantungkan hidup di sektor tambang terus dihantui risiko pidana dan konflik lahan.

Koalisi Pemuda NTB menyampaikan tiga poin utama dalam tuntutan mereka:
1. Realisasi Segera: Mendesak Gubernur NTB untuk memerintahkan jajaran terkait segera memanggil koperasi tambang sesuai janji sebelumnya.
2. Reformasi Prosedur: Menuntut penyederhanaan administratif dalam penerbitan IPR agar lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat.
3. Kepastian Hukum: Memberikan perlindungan bagi penambang rakyat agar tidak terus berada dalam zona “ilegal” yang merugikan.

Koalisi menegaskan akan terus mengawal proses ini secara ketat. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, mereka mengancam akan menggelar aksi massa yang lebih besar sebagai bentuk protes atas kelambanan pemerintah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja
Kunjungi Pelabuhan Lembar, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Keamanan dan Penambahan Dermaga
DPRD Lobar Ungkap Dugaan Pola Pergeseran Anggaran, 90 Persen Proyek Temuan KPK Tak Pernah Dibahas di Paripurna
12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat
NasDem Bantah Dugaan Aliran Dana di Balik Sikap Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lombok Barat
Dewas RSUD Tripat Disorot, DPRD Lombok Barat Desak Evaluasi Menyeluruh
Sebelum Kena OTT KPK, LAZ Disebut Diam-diam Lobi Kursi Ketua Gerindra NTB saat Masih Pimpin PAN
Siapa yang Akan Duduki Wakil Bupati Lombok Barat? PAN Langsung Klaim Hak, Sejumlah Nama Mulai Bermunculan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:57 WITA

DPRD Lobar Ungkap Dugaan Pola Pergeseran Anggaran, 90 Persen Proyek Temuan KPK Tak Pernah Dibahas di Paripurna

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:50 WITA

Jalur Administratif Buntu, DPRD dan Pemkab Lobar Tempuh Jalur Politik ke DPR RI Perjuangkan Nasib 31 Honorer

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:24 WITA

Asak Datu Desak Pemkab Lombok Barat Bekukan Aplikasi BANTU-IN, Soroti Serapan Anggaran dan Dasar Hukumnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:25 WITA

12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Pemkab Lombok Barat Targetkan Kemiskinan Turun 1 Persen, Fokus Tangani 4.000 KK Miskin Ekstrem

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:45 WITA

NasDem Bantah Dugaan Aliran Dana di Balik Sikap Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lombok Barat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:35 WITA

Tenggang Waktu Menipis, DPRD Lombok Barat Desak Pemda Tuntaskan Status 31 Honorer Sebelum Desember

Berita Terbaru